https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Kampanyekan Tertib Lalu Lintas di Rumbai •   Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita •   Bukan Sekadar Tanam Pohon, Polsek Tapung Tanam Kesadaran Lingkungan Sejak Dini •   Menteri Kehutanan, Kapolda Riau dan Pangdam XIX Cek Restorasi Gambut Bengkalis, Karhutla Jadi Atensi
Home › Hukum › Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita
Hukum
Kampar

Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:26 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

Keterangan Foto: Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi — Tujuh paket sabu dengan berat kotor 16,79 gram ditemukan tersembunyi di atas tembok loteng sebuah rumah sewaan di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Polisi menangkap RE (52), pria yang diduga menguasai barang haram tersebut.

RE diamankan Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus dari seorang perempuan berinisial ER yang sebelumnya telah diamankan.

    Baca juga:
  • Polisi Bekuk 2 Terduga Pengedar Sabu di Binawidya, Barang Disembunyikan dalam Ikat Rambut

  • Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba

  • IRT Diduga Jadi Pengedar Sabu di Bukit Kemuning, Polisi Sita 2 Paket 1,57 Gram

Kasat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mengatakan, tim mendapat informasi terkait keberadaan RE setelah melakukan pemeriksaan terhadap ER.

Petugas kemudian mendatangi rumah sewaan di Dusun III, Desa Bukit Kemuning. RE ditemukan sedang berada di dalam kamar. Polisi langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh paket yang dibungkus dengan plastik klip dan dibungkus lagi dengan plastik bening," ujar Rifles.

Yang menarik, paket-paket sabu tersebut tidak disimpan di tempat terbuka. Polisi menemukan barang bukti itu di atas tembok loteng yang berada di antara kamar dengan kamar mandi.

Dari pemeriksaan, RE mengakui tujuh paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial DE di Desa Bukit Kemuning.

Polisi kemudian membawa RE beserta tujuh paket sabu tersebut ke Mapolres Kampar untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas IPTU Rifles Bagariang.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tapung Hulu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

    Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

    Kamis, 01 Okt 2026 | 07:26 WIB
  • Polisi Bekuk 2 Terduga Pengedar Sabu di Binawidya, Barang Disembunyikan dalam Ikat Rambut

    Polisi Bekuk 2 Terduga Pengedar Sabu di Binawidya, Barang Disembunyikan dalam Ikat Rambut

    Rabu, 30 Sep 2026 | 17:17 WIB
  • Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    Rabu, 30 Sep 2026 | 17:07 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com