Home › Hukum › Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba
Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba
Keterangan Foto: Polda Riau Gerebek 12 THM Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Polda Riau memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Sebanyak 12 THM disasar dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Ditresnarkoba Polda Riau pada Selasa (29/9/2026) dini hari.
Dalam razia tersebut, sebanyak 57 pengunjung menjalani tes urine. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif narkotika dengan indikasi penggunaan ekstasi.
- Baca juga:
Plh Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, operasi melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes dan Humas Polda Riau.
“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika,” kata Edi.
Dua pengunjung yang positif tersebut masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kendati hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari keduanya maupun di tempat hiburan malam yang diperiksa.
Menurut Edi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya mengaku mengonsumsi ekstasi beberapa hari sebelum mengikuti pemeriksaan. Polisi pun masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” ujarnya.
Razia dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama menyisir C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV di wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota. Dari lokasi Andrew’s Mart, dua pengunjung diketahui positif berdasarkan tes urine.
Tim kedua bergerak ke Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Furaya KTV di wilayah Lima Puluh dan Senapelan. Sedangkan tim ketiga menyasar RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki.
Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan dalam pemeriksaan tersebut.
Edi menyebut KRYD dilakukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Polisi juga memastikan kegiatan serupa menjadi bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Terhadap dua pengunjung yang positif, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan penanganan berikutnya. Karena tidak ditemukan barang bukti, keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP.
Polda Riau mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan narkotika, sekaligus meminta pengelola tempat hiburan malam mencegah lokasi usahanya dimanfaatkan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.






Komentar Via Facebook :