https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Hargai Antusias Pendonor, Plt Gubri Dorong PMI Beri Penghargaan •   Satgas PKH Turun ke Bengkalis, Perusahaan dan Masyarakat Diingatkan Patuhi Aturan Kawasan Hutan •   DPR RI Sahkan ABPN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen •   DPR Segera Tinjau Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong
Home › Daerah › PT Musim Mas Raih Penghargaan atas Dukungan Penanganan Karhutla di Pelalawan
Daerah

PT Musim Mas Raih Penghargaan atas Dukungan Penanganan Karhutla di Pelalawan

Selasa, 29 September 2026 | 08:04 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
PT Musim Mas Raih Penghargaan atas Dukungan Penanganan Karhutla di Pelalawan

Keterangan Foto: PT Musim Mas menerima piagam penghargaan. TD/YS/MM

PELALAWAN, Tabloid Diksi — PT Musim Mas mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan selama periode El Nino “Godzilla” 2026.

Piagam penghargaan diserahkan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. kepada perwakilan PT Musim Mas dalam rangkaian acara Pamit Kenal Kapolres Pelalawan di Balai Seminai, Kantor Bupati Pelalawan, Senin malam (28/9/2026).

    Baca juga:
  • Satgas PKH Turun ke Bengkalis, Perusahaan dan Masyarakat Diingatkan Patuhi Aturan Kawasan Hutan

  • Cek Keselamatan Jalan, Ditlantas Polda Riau Temukan Marka Pudar hingga Badan Jalan Rusak di Rengat

  • Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai ikut berperan dalam upaya penanggulangan karhutla, termasuk di wilayah Kerumutan dan Rantau Baru.

Manager Humas PT Musim Mas, Malinton H. Purba, S.H., menyebut penghargaan itu menjadi penyemangat bagi perusahaan untuk terus memperkuat keterlibatan dalam menjaga lingkungan dan mendukung masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi yang sangat berarti bagi kami. PT Musim Mas berkomitmen untuk terus berpartisipasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah serta seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan,” kata Malinton.

Ia menilai persoalan karhutla tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat diperlukan mulai dari pencegahan hingga penanganan saat kebakaran terjadi.

“Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi PT Musim Mas untuk memberikan kontribusi yang lebih baik lagi bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelalawan juga menyampaikan penghargaan kepada perusahaan yang turut membantu penanganan karhutla. Menurutnya, kondisi kebakaran di sejumlah wilayah Pelalawan membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan yang turut serta bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan karhutla di Pelalawan, baik di Kerumutan maupun Rantau Baru. Kebakaran di Pelalawan tahun ini cukup luar biasa, sehingga perlu kolaborasi semua pihak. Tanpa kolaborasi, karhutla pasti sulit dipadamkan,” demikian poin pernyataan yang disampaikan dalam acara tersebut.

PT Musim Mas juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan sinergi dalam pengendalian karhutla, termasuk program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.

Pergantian kepemimpinan Polres Pelalawan dari AKBP John Louis Letedara kepada AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., diharapkan tidak mengganggu kesinambungan koordinasi dalam penanganan karhutla.

Acara Pamit Kenal tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Dandim 0313/KPR, Kajari Pelalawan, pimpinan DPRD, perwakilan Pengadilan Negeri Pelalawan, jajaran PJU Polres Pelalawan, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, pimpinan perusahaan, kepala OPD serta insan pers.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengendalian karhutla membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan, baik melalui pencegahan, kesiapsiagaan maupun respons cepat ketika kebakaran terjadi.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

PT Musim MasKarhutla PelalawanKebakaran Hutan dan LahanPelalawanEl Nino Godzilla 2026
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Antrean Berjam-jam, Hima Persis Pelalawan Desak Pemda-Polres Audit Distribusi Biosolar

    Rabu, 16 Sep 2026 | 13:33 WIB
  • Peristiwa

    Gubri SF Hariyanto Gerakkan Semua Kekuatan, Puncak Karhutla di Depan Mata

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:32 WIB
  • Peristiwa

    Satpol PP Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla, Pemprov Riau Dorong Gotong Royong Lintas Sektor

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:17 WIB
  • Daerah

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 | 19:24 WIB
  • Daerah

    PT Musim Mas Gaspol Lawan Karhutla Pelalawan, 12 Personel dan Alat Berat Dikerahkan Dukung Green Policing

    Minggu, 30 Agu 2026 | 11:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Terendus dari Informasi Warga, Polisi Sita 32 Paket Sabu di Tapung

    Selasa, 29 Sep 2026 | 11:26 WIB
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com