Home › Peristiwa › Bukan Sekadar Patroli, Polsek Batu Hampar “Halo-Halo” Warga Cegah Lahan Dibakar
Bukan Sekadar Patroli, Polsek Batu Hampar “Halo-Halo” Warga Cegah Lahan Dibakar
Keterangan Foto: Bukan Sekadar Patroli, Polsek Batu Hampar “Halo-Halo” Warga Cegah Lahan Dibakar. Dok. Humas.TD/Azhar
ROKAN HILIR, Tabloid Diksi — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan Polsek Batu Hampar dengan cara berbeda. Polisi berkeliling menggunakan kendaraan roda dua sambil menyampaikan imbauan melalui TOA kepada masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Kelurahan Bantayan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir, Kamis (17/9/2026).
Patroli mobiling tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Personel yang diterjunkan yakni Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aiptu Jumawan dan Bhabinkamtibmas Kepulauan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan.
- Baca juga:
Melalui metode “halo-halo” menggunakan pengeras suara, polisi mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari pencegahan karhutla. Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Tak hanya menyampaikan bahaya kebakaran, personel juga menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan apabila pembakaran lahan tidak terkendali. Polisi turut memberikan pemahaman mengenai ketentuan pidana serta Maklumat Kapolda Riau yang melarang pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan secara aktif dengan mendatangi langsung masyarakat.
“Polisi tidak hanya menunggu terjadinya kebakaran. Kami melakukan langkah pencegahan dengan turun langsung ke lapangan, berpatroli dan menyampaikan imbauan menggunakan TOA agar masyarakat mengetahui dan memahami bahaya serta larangan membakar lahan,” jelas Irfan.
Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera dihentikan dan dilaporkan kepada petugas,” tegasnya.
Ia menegaskan, sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Riau juga menjadi bagian penting dalam patroli tersebut agar masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat dinilai semakin memahami dampak buruk karhutla, larangan pembakaran lahan, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran.
Patroli dan imbauan berlangsung aman dan lancar. Polsek Batu Hampar akan terus mengintensifkan langkah preventif untuk menekan potensi karhutla di wilayah hukumnya.






Komentar Via Facebook :