Home › Daerah › Cegah Krisis Lingkungan dari Tingkat Kelurahan, Polsek Batu Hampar Tancapkan Green Policing
Cegah Krisis Lingkungan dari Tingkat Kelurahan, Polsek Batu Hampar Tancapkan Green Policing
Keterangan Foto: Cegah Krisis Lingkungan dari Tingkat Kelurahan, Polsek Batu Hampar Tancapkan Green Policing. Dok. Humas.TD/Azhar
ROKAN HILIR,Tabloid Diksi — Ancaman kerusakan lingkungan tak bisa dianggap sepele. Dari persoalan kebakaran hutan dan lahan hingga perubahan iklim, dampaknya dapat merembet menjadi persoalan sosial dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Menyikapi tantangan tersebut, Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, mengambil langkah pencegahan dari tingkat kelurahan. Melalui program Green Policing, polisi mengajak warga Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, untuk ikut menjaga lingkungan.
- Baca juga:
Kegiatan yang berlangsung Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB itu diisi dengan sosialisasi program Kapolda Riau sekaligus penanaman bibit pohon ketapang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir Brigadir Taruli menjadi ujung tombak kegiatan tersebut. Bersama masyarakat, ia menanam pohon sekaligus menyampaikan pesan penting mengenai perlindungan lingkungan.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Green Policing merupakan bagian dari transformasi pemolisian yang mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan.
“Lingkungan yang rusak dapat memunculkan berbagai persoalan baru. Karena itu, pencegahan harus dimulai sekarang dan melibatkan masyarakat secara langsung,” ujar Irfan.
Menurutnya, polisi memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran masyarakat agar persoalan lingkungan tidak hanya dipandang sebagai urusan pemerintah atau aparat penegak hukum.
“Green Policing menempatkan masyarakat sebagai mitra. Polisi memberikan edukasi, melakukan pencegahan dan ketika terjadi pelanggaran tentu penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Irfan juga mengajak masyarakat tidak berhenti pada seremoni penanaman pohon. Bibit yang ditanam harus dirawat sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Yang paling penting bukan hanya menanam, tetapi merawat. Satu pohon yang tumbuh akan lebih berarti daripada banyak pohon yang hanya ditanam tanpa dipelihara,” katanya.
Selain Green Policing, sosialisasi juga mencakup program Radar, Raga dan Jalur sebagai bagian dari kebijakan Kapolda Riau dalam memperkuat pelayanan, perlindungan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
Irfan berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan kesadaran kolektif bahwa keamanan dan lingkungan memiliki hubungan yang erat.
“Menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan. Kami mengajak seluruh masyarakat Batu Hampar untuk bersama-sama menjadi bagian dari gerakan menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan alam,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon berlangsung aman dan lancar. Polsek Batu Hampar memastikan pendekatan Green Policing akan terus didorong sebagai langkah preventif menghadapi tantangan lingkungan sekaligus memperkuat kemitraan polisi dengan masyarakat.






Komentar Via Facebook :