Home › Peristiwa › Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Gencarkan Larangan Bakar Lahan di Pekanbaru
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Gencarkan Larangan Bakar Lahan di Pekanbaru
Keterangan Foto: Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Gencarkan Larangan Bakar Lahan di Pekanbaru. TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi — Upaya memutus potensi karhutla dilakukan jajaran Polsek Bukit Raya dari tingkat bawah, Rabu (9/9/2026) Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkerang Tengah, Aiptu Marwan, SH, turun ke kawasan Pasar Dupa, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Marwan menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka maupun membersihkan lahan.
- Baca juga:
Pesan tersebut ditekankan karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar dan menimbulkan kebakaran lebih luas apabila kondisi lingkungan mendukung.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix Tualang mengatakan, kegiatan sambang dan sosialisasi merupakan langkah konkret kepolisian dalam memperkuat pencegahan karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan adalah langkah paling utama karena dampak karhutla bisa dirasakan langsung masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga munculnya kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas warga,” jelas Hendrix.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan warga.
“Kami berharap masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.






Komentar Via Facebook :