https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BMKG Minta Warga Waspada •   Pemerintah Siapkan Rekening Perbankan bagi Warga Indonesia •   Karhutla Diduga Sengaja Dibakar, Prabowo: Usut Korporasi dan Cabut Izinnya •   Pansus Kaji Omnibus untuk Perkuat RUU Daerah Kepulauan
Home › Nasional › Karhutla Diduga Sengaja Dibakar, Prabowo: Usut Korporasi dan Cabut Izinnya
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Karhutla Diduga Sengaja Dibakar, Prabowo: Usut Korporasi dan Cabut Izinnya

Selasa, 08 September 2026 | 20:18 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Karhutla Diduga Sengaja Dibakar, Prabowo: Usut Korporasi dan Cabut Izinnya

Keterangan Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto Saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka melalui konferensi video. Senin, (7/9/2026). Foto : BPMI Setpres. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Presiden Prabowo Subianto meminta penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkuat. Presiden juga memerintahkan aparat mengusut dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja, termasuk jika berkaitan dengan kepentingan pembukaan lahan perkebunan oleh korporasi.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Senin (7/9/2026).

    Baca juga:
  • Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BMKG Minta Warga Waspada

  • Pemerintah Siapkan Rekening Perbankan bagi Warga Indonesia

  • Daftar 24 Penerbangan Bandara SKK II Pekanabru yang Batal Hari Ini

Prabowo meminta aparat mengusut secara mendalam dugaan keterlibatan korporasi dalam pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta nama-nama perusahaan yang diduga terlibat segera dilaporkan kepadanya.

“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18,” ujar Prabowo.

Presiden selanjutnya meminta kementerian dan lembaga terkait menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menurut Prabowo, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti terlibat, termasuk mencabut perizinan dan hak guna usaha (HGU).

“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla terus dilakukan. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, bahkan dengan memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk membakar hutan dan lahan.

“Memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang,” kata Suharyanto.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, aparat telah mengamankan 138 tersangka.

Selain perkara perorangan, kepolisian juga tengah memproses delapan korporasi. Polisi turut mendalami dugaan keterlibatan 18 perusahaan lainnya, sementara 42 perusahaan saat ini telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Kapolri mengatakan proses pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana.

“Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses. Jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” ujar Listyo Sigit.

Pemerintah kini memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mengungkap aktor di balik pembakaran serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PresidenPrabowo SubiantoKarhutlaKorporasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Gubri SF Hariyanto Gerakkan Semua Kekuatan, Puncak Karhutla di Depan Mata

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:32 WIB
  • Peristiwa

    Satpol PP Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla, Pemprov Riau Dorong Gotong Royong Lintas Sektor

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:17 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo Terima Dubes AS Bahas Kemitraan Strategis

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 22:30 WIB
  • Nasional

    Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 21:52 WIB
  • Nasional

    Bertemu Putin di Vladivostok, Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Selasa, 08 Sep 2026 | 12:58 WIB
  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com