Home › Peristiwa › Tiga Titik Disikat! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal Dilalap Api di Sungai Tesso
Tiga Titik Disikat! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal Dilalap Api di Sungai Tesso
Keterangan Foto: Tiga Titik Disikat! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal Dilalap Api di Sungai Tesso. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi – Tiga titik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Tesso, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, disisir polisi. Hasilnya, 12 rakit tambang emas ilegal dilumpuhkan dan dimusnahkan dalam operasi tegas Polsek Kampar Kiri, Sabtu (5/9/2026).
Operasi yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam itu dimulai pukul 11.15 WIB dan berakhir sekitar 18.40 WIB. Polisi bergerak berdasarkan informasi yang diterima serta surat perintah operasi untuk memberantas aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan.
- Baca juga:
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H., memimpin langsung penyisiran bersama Wakapolsek Iptu Wahyu Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, S.H., serta personel lainnya.
Di lokasi pertama, Dusun I Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan, petugas menemukan dua rakit yang tengah beroperasi. Tiga pekerja yang berada di salah satu rakit langsung kabur saat melihat kedatangan polisi dengan berenang menyeberangi sungai.
Polisi tidak mengejar mereka hingga menimbulkan risiko di sungai. Sebaliknya, petugas fokus melumpuhkan sarana yang digunakan untuk menambang. Dua rakit lengkap dengan mesin dompeng dan peralatan PETI dibakar di tempat.
Penyisiran kemudian berlanjut ke Desa Suka Makmur. Empat rakit ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan tanpa pemilik. Meski tidak ada aktivitas saat petugas tiba, keberadaan rakit tersebut tetap menjadi sasaran penindakan karena merupakan sarana penambangan tanpa izin.
Sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi kembali bergerak menuju Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan. Enam rakit PETI kembali ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Keenamnya langsung dimusnahkan di lokasi.
“Sungai Tesso bukan tempat untuk eksploitasi liar. Kami tidak akan membiarkan sarana PETI kembali digunakan untuk merusak lingkungan,” tegas Kompol Rusyandi.
Menurutnya, penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam satu kali operasi, polisi berhasil memusnahkan 12 rakit PETI dari tiga titik. Seluruh sarana yang ditemukan dipastikan tidak dapat kembali digunakan.
Operasi kemudian ditutup sekitar pukul 18.40 WIB. Polisi memastikan situasi selama penindakan berlangsung aman dan kondusif, sementara pemantauan terhadap kemungkinan munculnya kembali aktivitas PETI di sepanjang Sungai Tesso akan terus dilakukan.






Komentar Via Facebook :