https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar •   Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Turun Langsung ke Warga Simpang Tiga •   34 Hektare Lahan Karhutla di Dayun Terbakar, Pangdam-TNI-Polri Turun Langsung •   Komisi I DPR Soroti Kesiapan Kodaeral I Belawan, BMP Laut Jadi Perhatian
Home › Daerah › Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar
Daerah
Siak

Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar

Sabtu, 05 September 2026 | 21:06 WIB,  
Penulis : Azhar
Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar

Keterangan Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Siak. Dok. Humas.TD/Azhar

SIAK,Tabloid Diksi — Ancaman Karhutla kembali menekan Riau. Empat wilayah terpantau memiliki hotspot cukup tinggi pada Sabtu (5/9/2026), dengan total 149 titik. Situasi tersebut membuat Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung mengecek penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Indragiri Hulu tercatat menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 59 titik. Berikutnya Indragiri Hilir 48 titik, Pelalawan 22 titik dan Siak 20 titik.

    Baca juga:
  • Overstay Jadi Sorotan, Kalapas Pekanbaru Koordinasi dengan Pengadilan

  • KKN UHTP Bangun TOGA untuk Edukasi Kesehatan Warga Sialang Rampai

  • Bukan Sekadar Website, KKN 143 UMRI Siapkan Admin Desa Buluh Rampai Jadi Garda Informasi Digital

Kedatangan Kapolda dan Pangdam bukan sekadar melihat kondisi lapangan. Keduanya memastikan kesiapan personel dan peralatan, proses pemadaman hingga pendinginan berjalan maksimal, sekaligus memastikan setiap potensi api ditangani sebelum berkembang.

“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas,” kata Herry.

Herry mengingatkan, hotspot bukan berarti seluruhnya merupakan kebakaran aktif. Karena itu, jajaran kewilayahan diperintahkan melakukan ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Namun jika ditemukan api, perintahnya tegas: padamkan secepatnya dan lanjutkan dengan pendinginan sampai benar-benar aman.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” tegas Herry.

Ancaman Karhutla di Riau masih serius. Hingga 4 September 2026, luas lahan terbakar telah mencapai 5.865,32 hektare. Kondisi itu mendorong penguatan pencegahan di desa-desa rawan, perkebunan, kawasan gambut dan lokasi bekas terbakar.

Kapolda juga menaruh perhatian pada praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa aktif turun langsung ke masyarakat untuk mencegah praktik tersebut.

Sosialisasi dilakukan melalui sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik. Plang larangan membakar di wilayah rawan juga diminta kembali dicek agar tetap terlihat dan berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat.

“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” ujarnya.

Namun, pencegahan tidak boleh sebatas larangan. Masyarakat harus diberikan edukasi dan pendampingan mengenai metode pembukaan lahan tanpa bakar, termasuk dukungan peralatan apabila tersedia dan dibutuhkan.

“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi,” kata Herry.

Di sisi lain, aparat tetap mengunci ruang bagi pelaku pembakaran. Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus Karhutla dengan 44 tersangka.

Setiap kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab. Bila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Kapolda juga mengapresiasi seluruh personel TNI-Polri dan tim gabungan yang terus bekerja di lapangan. Sinergi dengan BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, perusahaan, relawan dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memutus potensi Karhutla sejak dini.

Pesan Kapolda jelas: jangan menunggu api membesar. Hotspot harus segera dicek, api harus segera dipadamkan, dan bara harus dipastikan benar-benar mati.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polwan Riau Bergerak: Padamkan Api hingga Pulihkan Warga

    Minggu, 30 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Peristiwa

    Api Permukaan Padam Bukan Berarti Aman, Polisi Perketat Gambut Kerumutan

    Kamis, 27 Agu 2026 | 15:06 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Cuma Padamkan Api, Polda Riau Lindungi Warga dari Kepungan Asap Karhutla

    Kamis, 27 Agu 2026 | 14:57 WIB
  • Hukum

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Daerah

    313 Hotspot Membara di Riau, 70 Titik Panas Sumatra Berpotensi Masuk Riau

    Minggu, 23 Agu 2026 | 15:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #8

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com