Home › Peristiwa › KRYD Polsek Batu Hampar: Kejahatan Nihil, Polisi Tetap Siaga
KRYD Polsek Batu Hampar: Kejahatan Nihil, Polisi Tetap Siaga
Keterangan Foto: KRYD Polsek Batu Hampar: Kejahatan Nihil, Polisi Tetap Siaga. Dok. Humas.TD/Azhar
ROHIL,Tabloid Diksi – Polsek Batu Hampar memperkuat langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah hukumnya. Lima personel kepolisian menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan keramaian Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (4/9/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 10.01 WIB dengan sasaran utama berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Polisi mengantisipasi aksi curat, curas, curanmor, peredaran narkoba, kepemilikan sajam atau senpi serta premanisme.
- Baca juga:
Selain berpatroli, personel melakukan patroli dialogis dengan masyarakat. Warga diberikan edukasi dan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan serta segera melapor jika menemukan maupun mengalami tindak pidana.
Hasilnya, selama pelaksanaan KRYD tidak ditemukan kasus curat, curas, curanmor, sajam/senpi, narkoba, miras maupun premanisme. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batu Hampar terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H. mengatakan, kondisi nihil temuan bukan berarti kewaspadaan diturunkan. Sebaliknya, patroli akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejahatan baru bertindak. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui patroli, pemantauan dan komunikasi langsung dengan masyarakat,” tegas Irfan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Apabila ada kejadian kriminal, segera laporkan kepada Polsek Batu Hampar agar dapat kami tindak lanjuti,” tutupnya.






Komentar Via Facebook :