Home › Daerah › Cegah Karhutla Meluas, Polsek Bukit Raya Geruduk Wilayah Binaan: Jangan Bakar Lahan!
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Bukit Raya Geruduk Wilayah Binaan: Jangan Bakar Lahan!
Keterangan Foto: Cegah Karhutla Meluas, Polsek Bukit Raya Geruduk Wilayah Binaan: Jangan Bakar Lahan!.TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru. Polisi melalui jajaran Bhabinkamtibmas menggencarkan sosialisasi larangan membakar lahan dan sampah sembarangan di sejumlah wilayah binaan, Selasa (2/9/2026).
Empat personel Bhabinkamtibmas dikerahkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aipda Dike Frengky di Kelurahan Wonorejo, Aipda Jons Putra di Perhentian Marpoyan, Aiptu Marwan di Tangkerang Tengah dan Aipda Rahmadil Putra di Maharatu.
- Baca juga:
Mereka menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran terbuka, khususnya ketika membersihkan lahan atau membuang sampah dengan cara dibakar. Warga diminta menghentikan kebiasaan tersebut karena api dapat menyebar dan memicu kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Polisi juga mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga dalam pencegahan Karhutla dengan melaporkan sedini mungkin apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api di lingkungan sekitar.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix Tualang mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan kepolisian secara langsung di tingkat kelurahan.
“Bhabinkamtibmas kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan. Ini merupakan langkah pencegahan agar tidak muncul titik api yang kemudian berkembang menjadi kebakaran,” kata Hendrix.
Hendrix menegaskan masyarakat harus memahami bahwa membakar lahan bukan solusi cepat dalam membersihkan areal. Selain berisiko terhadap lingkungan, asap hasil pembakaran juga dapat mengganggu masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan bahaya, segera informasikan kepada kepolisian atau petugas terkait,” pungkasnya.




Komentar Via Facebook :