Home › Nasional › Kasus Unsoed, Kemdiktisaintek Tunggu Hasil Pendalam KPK
Kasus Unsoed, Kemdiktisaintek Tunggu Hasil Pendalam KPK
Keterangan Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Dok : Kemdiktisaintek. TD/YS
JAKARTA Tabloid Diksi – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kegiatan penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto.
Kemdiktisaintek menyatakan masih menunggu keterangan resmi serta hasil pendalaman KPK sebelum mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah kelembagaan.
- Baca juga:
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan akan mencermati perkembangan perkara sesuai tugas serta kewenangan kementerian.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Brian dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kementerian akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi maupun tata kelola perguruan tinggi. Langkah kelembagaan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan informasi resmi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Brian menegaskan, integritas dan tata kelola yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.
“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, Kemdiktisaintek berharap seluruh sivitas akademika UNSOED tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat seperti biasa. Sivitas akademika juga diharapkan menjaga suasana akademik tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
Kemdiktisaintek menilai penguatan integritas dan tata kelola perguruan tinggi penting untuk memastikan institusi pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan dan riset berkualitas, tetapi juga mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel dan taat hukum. ***






Komentar Via Facebook :