Home › Daerah › Kabut Asap Memburuk, Kemenag Pekanbaru Imbau Siswa Madrasah Belajar dari Rumah
Kabut Asap Memburuk, Kemenag Pekanbaru Imbau Siswa Madrasah Belajar dari Rumah
Keterangan Foto: Ilustrasi siswa madrasah mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Kemenag Kota Pekanbaru mengimbau madrasah menerapkan pembelajaran jarak jauh menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap karhutla. TD/YS/mediacenter.riau.go.id.
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mengimbau seluruh madrasah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Kota Pekanbaru.
- Baca juga:
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru, H Zulfa Hendri, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait kondisi kualitas udara.
Kemenag meminta madrasah yang memungkinkan untuk segera melaksanakan pembelajaran dari rumah pada Senin (24/8/2026).
“Jika memungkinkan untuk dilaksanakan hari ini, Senin 24 Agustus 2026, kami mengimbau agar segera memberlakukan pembelajaran jarak jauh dari rumah,” ujar Zulfa.
Menurut Zulfa, penerapan PJJ menjadi langkah antisipatif untuk mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik.
Namun, bagi madrasah yang belum memiliki kesiapan untuk menerapkan PJJ, proses pembelajaran tetap dapat berlangsung dengan memaksimalkan aktivitas di dalam ruangan.
Kegiatan di luar kelas, seperti olahraga, bermain di lapangan maupun aktivitas lainnya yang berpotensi meningkatkan paparan kabut asap diminta untuk dibatasi atau dihentikan sementara.
“Jika belum memungkinkan untuk melaksanakan PJJ, aktivitas di dalam kelas harus dimaksimalkan. Aktivitas di luar kelas seperti olahraga, bermain di lapangan dan kegiatan lainnya agar dibatasi atau dihentikan,” jelasnya.
Selain pembatasan kegiatan luar ruangan, pihak madrasah juga diminta memastikan para siswa menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Kemenag Pekanbaru menyebut kebijakan pembelajaran untuk hari berikutnya akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara. Informasi tersebut akan mengacu pada laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta arahan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.
“Perkembangan kebijakan untuk esok hari akan diinformasikan kembali dengan mengikuti rilis BMKG serta arahan Pemerintah Daerah, baik Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau,” pungkas Zulfa.






Komentar Via Facebook :