https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Percepat Revitalisasi Lebih dari 200 Museum dan Situs Budaya •   RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri •   Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan •   Prabowo Tunjuk Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Gambut dan Mangrove Nasional
Home › Daerah › Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3
Daerah
Pekanbaru

Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:17 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3

Keterangan Foto: Proses pembangunan revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru yang hingga kini belum sepenuhnya rampung. Pemko Pekanbaru telah memberikan SP3 kepada pengelola untuk mempercepat penyelesaian proyek. TD/YS/pekanbaru.go.id.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap pengelola Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), yang hingga kini belum menyelesaikan proyek revitalisasi pasar wisata tersebut.

Pemko Pekanbaru telah melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada PT AAS. Pengelola diminta segera menuntaskan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan kerja sama yang telah ditetapkan.

    Baca juga:
  • HUT ke-27 Kuansing, DPRD Dorong Pembangunan Merata di Tengah Keterbatasan Anggaran

  • Mahasiswa UHTP dan IAI Sulthan Syarif Hasyim Bergerak Lawan Dampak Karhutla

  • Perkuat Pembinaan Spiritual, Kalapas Pekanbaru Ingatkan Warga Binaan Tak Terjebak Kesalahan Masa Lalu

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah daerah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016.

Menurutnya, Pasar Bawah merupakan aset milik Pemko Pekanbaru yang pemanfaatannya dikerjasamakan dengan pihak pengelola. Namun, proses revitalisasi mengalami keterlambatan sehingga pengoperasian pasar belum dapat dilakukan secara maksimal.

"Semua kita ambil berdasarkan regulasi, Permendagri nomor 19 tahun 2016. Seluruh aset itu milik Pemko Pekanbaru dikerjasamakan untuk pemanfaatannya," ujar Zulhelmi, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama, pembangunan revitalisasi Pasar Bawah seharusnya telah selesai pada 2025. Namun hingga saat ini pekerjaan masih belum tuntas.

Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan sejumlah teguran kepada pihak pengelola. Karena secara administratif tahapan peringatan harus dipenuhi sesuai klausul kontrak, pemerintah akhirnya menerbitkan SP3.

Langkah tersebut sekaligus untuk memberikan kepastian kepada para pedagang yang telah lama menunggu agar dapat kembali beraktivitas di Pasar Bawah.

"Hal itu menimbulkan beberapa langkah-langkah yang harus kami lakukan administratif. Teguran pertama, kedua, dan sudah ada progres. Tapi secara administratif kita harus mengambil langkah untuk memenuhi klausul dalam kontrak, kita baru saja layangkan SP3," jelasnya.

Zulhelmi menegaskan, pemerintah tidak ingin keterlambatan pembangunan tersebut menimbulkan kerugian bagi daerah maupun masyarakat. Terlebih, para pedagang telah menantikan kepastian kapan pasar dapat kembali digunakan.

Meski memberikan peringatan keras, Pemko Pekanbaru tetap membuka ruang bagi PT AAS untuk menyelesaikan kewajibannya. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk membantu mempercepat proses penyelesaian revitalisasi selama tetap sesuai dengan ketentuan kerja sama.

Namun, apabila setelah SP3 tidak terdapat perkembangan pembangunan yang signifikan, Pemko Pekanbaru akan mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk pemutusan kontrak kerja sama.

Jika kerja sama tersebut diputus, pengelolaan Pasar Bawah akan kembali berada di bawah Pemko Pekanbaru.

"Artinya ini terakhir, kewajiban mereka kepada pemerintah harus dipenuhi. Terus kepastian kapan menyelesaikan bangunan itu, kapan bisa operasional. Apalagi pedagang sudah investasi, kapan pedagang bisa jualan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat," tegas Zulhelmi.

Pemko Pekanbaru berharap PT AAS dapat segera menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai perjanjian sehingga Pasar Bawah dapat kembali beroperasi dan dimanfaatkan oleh para pedagang serta masyarakat.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pasar BawahPemko PekanbaruPekanbaruRevitalisasi PasarPT Ali Akbar SejahteraZulhelmi ArifinPemerintah Kota PekanbaruPedagang Pasar BawahInfrast
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Daerah

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid 3 Kilometer, Nilainya Tembus Rp30 Miliar

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:45 WIB
  • Daerah

    766 Atlet Ikuti Pekanbaru Open National Karate Championship 2026

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:50 WIB
  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru Turun Langsung Padamkan Karhutla 5 Hektare di Tenayan Raya

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:47 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Bentuk Pasukan LESTARI untuk Percepat Penanganan Kebersihan Lingkungan

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 08:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 15:39 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
  • Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Minggu, 11 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com