https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Personel Polsek Batu Hampar Diperiksa Propam, HP Disisir: Nihil Judol-Pinjol •   Masuk Jam Rawan, Polisi Patroli Rutan Pekanbaru Cegah Gangguan Keamanan •   Plt Gubri Dorong Informasi Kualitas Udara dan Cuaca Ditayangkan di Videotron •   450 Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Segera Direlokasi ke Pasar Higienis
Home › Daerah › Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3
Daerah
Pekanbaru

Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:17 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Nasib Revitalisasi Pasar Bawah di Ujung Tanduk, Pemko Pekanbaru Terbitkan SP3

Keterangan Foto: Proses pembangunan revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru yang hingga kini belum sepenuhnya rampung. Pemko Pekanbaru telah memberikan SP3 kepada pengelola untuk mempercepat penyelesaian proyek. TD/YS/pekanbaru.go.id.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap pengelola Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), yang hingga kini belum menyelesaikan proyek revitalisasi pasar wisata tersebut.

Pemko Pekanbaru telah melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada PT AAS. Pengelola diminta segera menuntaskan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan kerja sama yang telah ditetapkan.

    Baca juga:
  • Personel Polsek Batu Hampar Diperiksa Propam, HP Disisir: Nihil Judol-Pinjol

  • Masuk Jam Rawan, Polisi Patroli Rutan Pekanbaru Cegah Gangguan Keamanan

  • Plt Gubri Dorong Informasi Kualitas Udara dan Cuaca Ditayangkan di Videotron

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah daerah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016.

Menurutnya, Pasar Bawah merupakan aset milik Pemko Pekanbaru yang pemanfaatannya dikerjasamakan dengan pihak pengelola. Namun, proses revitalisasi mengalami keterlambatan sehingga pengoperasian pasar belum dapat dilakukan secara maksimal.

"Semua kita ambil berdasarkan regulasi, Permendagri nomor 19 tahun 2016. Seluruh aset itu milik Pemko Pekanbaru dikerjasamakan untuk pemanfaatannya," ujar Zulhelmi, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama, pembangunan revitalisasi Pasar Bawah seharusnya telah selesai pada 2025. Namun hingga saat ini pekerjaan masih belum tuntas.

Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan sejumlah teguran kepada pihak pengelola. Karena secara administratif tahapan peringatan harus dipenuhi sesuai klausul kontrak, pemerintah akhirnya menerbitkan SP3.

Langkah tersebut sekaligus untuk memberikan kepastian kepada para pedagang yang telah lama menunggu agar dapat kembali beraktivitas di Pasar Bawah.

"Hal itu menimbulkan beberapa langkah-langkah yang harus kami lakukan administratif. Teguran pertama, kedua, dan sudah ada progres. Tapi secara administratif kita harus mengambil langkah untuk memenuhi klausul dalam kontrak, kita baru saja layangkan SP3," jelasnya.

Zulhelmi menegaskan, pemerintah tidak ingin keterlambatan pembangunan tersebut menimbulkan kerugian bagi daerah maupun masyarakat. Terlebih, para pedagang telah menantikan kepastian kapan pasar dapat kembali digunakan.

Meski memberikan peringatan keras, Pemko Pekanbaru tetap membuka ruang bagi PT AAS untuk menyelesaikan kewajibannya. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk membantu mempercepat proses penyelesaian revitalisasi selama tetap sesuai dengan ketentuan kerja sama.

Namun, apabila setelah SP3 tidak terdapat perkembangan pembangunan yang signifikan, Pemko Pekanbaru akan mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk pemutusan kontrak kerja sama.

Jika kerja sama tersebut diputus, pengelolaan Pasar Bawah akan kembali berada di bawah Pemko Pekanbaru.

"Artinya ini terakhir, kewajiban mereka kepada pemerintah harus dipenuhi. Terus kepastian kapan menyelesaikan bangunan itu, kapan bisa operasional. Apalagi pedagang sudah investasi, kapan pedagang bisa jualan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat," tegas Zulhelmi.

Pemko Pekanbaru berharap PT AAS dapat segera menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai perjanjian sehingga Pasar Bawah dapat kembali beroperasi dan dimanfaatkan oleh para pedagang serta masyarakat.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pasar BawahPemko PekanbaruPekanbaruRevitalisasi PasarPT Ali Akbar SejahteraZulhelmi ArifinPemerintah Kota PekanbaruPedagang Pasar BawahInfrast
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Daerah

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid 3 Kilometer, Nilainya Tembus Rp30 Miliar

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:45 WIB
  • Daerah

    766 Atlet Ikuti Pekanbaru Open National Karate Championship 2026

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:50 WIB
  • Daerah

    Wali Kota Pekanbaru Turun Langsung Padamkan Karhutla 5 Hektare di Tenayan Raya

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:47 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Bentuk Pasukan LESTARI untuk Percepat Penanganan Kebersihan Lingkungan

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 08:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com