https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Daerah › Musim Kemarau Mengintai, Polsek Batu Hampar Warning Warga Jangan Bakar Lahan
Daerah
Rokan Hilir

Musim Kemarau Mengintai, Polsek Batu Hampar Warning Warga Jangan Bakar Lahan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:41 WIB,  
Penulis : Azhar
Musim Kemarau Mengintai, Polsek Batu Hampar Warning Warga Jangan Bakar Lahan

Keterangan Foto: Polsek Batu Hampar Sosialisasi Bahaya Karhutla. Dok Humas.TD/Azhar

ROKAN HILIR,Tabloid Diksi — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polsek Batu Hampar di tengah memasuki musim kemarau. Polisi bergerak dari pintu ke pintu menyampaikan Maklumat Kapolda Riau sekaligus memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir Brigadir Taruli Lumban Gaol melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan berlangsung di kawasan Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Sungai Sialang.

    Baca juga:
  • Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif

  • Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027

  • HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas

Tak sekadar menyampaikan larangan, petugas juga memberikan edukasi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla serta menjelaskan ancaman hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati menggunakan api, khususnya di kawasan yang memiliki potensi tinggi terjadi kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini agar kasus Karhutla tidak kembali terjadi dan berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Polisi juga mendorong masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya tidak ingin menunggu api membesar baru bertindak. Pencegahan dilakukan sejak dini dengan menggandeng masyarakat sebagai ujung tombak pengawasan lingkungan.

“Kami tidak ingin masyarakat baru bergerak ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Karena itu, kami terus mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan adanya kebakaran,” ujar IPTU Irfan Siswanto.

Ia menambahkan, penggunaan api secara sembarangan di tengah kondisi kemarau sangat berisiko. Karena itu, masyarakat diminta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla.

 

 

Polsek Batu Hampar Turun ke Lapangan, Ingatkan Bahaya Karhutla

 

ROHIL — Polisi memberikan warning tegas kepada masyarakat di Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Peringatan itu disampaikan langsung Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar saat menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, Rabu (19/8/2026).

Brigadir Taruli Lumban Gaol menyambangi masyarakat Kepenghuluan Bantaian untuk menyampaikan bahaya Karhutla sekaligus memberikan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganannya. Sosialisasi berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar.

Warga diminta tidak lengah memasuki musim kemarau. Penggunaan api untuk membersihkan maupun mengolah lahan dinilai sangat berisiko karena api dapat merambat ke lahan dan kawasan sekitar, terlebih saat kondisi kering dan angin cukup kuat.

Polsek Batu Hampar menekankan bahwa pembakaran lahan bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi dan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga Karhutla dapat dicegah sejak dini.

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif dengan memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Batu Hampar untuk menjadi bagian dari pencegahan Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kami akan terus melakukan sosialisasi, patroli dan pemantauan di wilayah rawan. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi kepentingan bersama,” kata IPTU Irfan Siswanto.

Ia menegaskan, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun menemukan titik api agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang sehingga dapat ditangani secepat mungkin sebelum api meluas.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Batu Hampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bukan Sekadar Seremoni, HUT RI ke-81 di Batu Hampar Jadi Momentum Jaga Persatuan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Warga Batu Hampar Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Polsek Batu Hampar Lakukan Pengamanan

    Senin, 17 Agu 2026 | 13:55 WIB
  • Peristiwa

    Polri dan Warga Batu Hampar Gegerkan Lapangan, Senam Sehat Semarakkan HUT RI ke-81

    Minggu, 16 Agu 2026 | 10:54 WIB
  • Peristiwa

    Jumat Curhat Polsek Batu Hampar: Warga Diminta Aktif Jaga Kampung dan Tak Jadi Provokator

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 10:36 WIB
  • Daerah

    Target Panen Oktober, Polisi Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Sungai Sialang

    Jumat, 14 Agu 2026 | 09:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com