https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid
Home › Peristiwa › Karhutla Rimbo Panjang Ditaklukkan 4 Jam, Api Dipadamkan Sebelum Meluas
Peristiwa
Kampar

Karhutla Rimbo Panjang Ditaklukkan 4 Jam, Api Dipadamkan Sebelum Meluas

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:50 WIB,  
Penulis : Azhar
Karhutla Rimbo Panjang Ditaklukkan 4 Jam, Api Dipadamkan Sebelum Meluas

Keterangan Foto: Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil dihentikan sebelum meluas. Tim gabungan Polsek Tambang, TNI, dan Manggala Agni memadamkan kobaran api yang membakar sekitar 0,5 hektare lahan pada Selasa (18/8/2026).

Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Tambang bersama personel langsung menuju lokasi di Jalan Madura, RT/RW 002/002, Dusun II, setelah warga melihat api membakar lahan dan kebun sawit.

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

Sebanyak 18 personel diterjunkan untuk menghadapi kobaran api. Mereka terdiri dari lima anggota Polri, lima personel TNI, dan delapan personel Manggala Agni yang memiliki kemampuan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Situasi di lapangan bukan perkara mudah. Angin kencang membuat api berpotensi menjalar dengan cepat, sementara lahan yang terbakar memiliki lapisan gambut tipis dan dipenuhi semak belukar.

Petugas pun tak mengambil risiko. Area yang belum terbakar segera diblokade untuk mempersempit ruang gerak api. Di saat bersamaan, penyiraman dilakukan terus-menerus hingga proses pendinginan untuk memastikan bara yang berada di dalam lahan benar-benar mati.

Dukungan peralatan juga dimaksimalkan, mulai dari dua mesin ministrek, dua nosel, 10 gulung selang 1,5 inci, hingga enam kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.

Perjuangan selama kurang lebih empat jam akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Asap tidak lagi terlihat dan kondisi lokasi dinyatakan aman serta terkendali.

“Kecepatan laporan masyarakat dan respons petugas sangat menentukan. Kami mengajak masyarakat tidak membakar lahan atau sampah sembarangan karena kondisi angin seperti ini dapat membuat api dengan cepat tidak terkendali,” tegas Kapolsek Tambang.

Hingga penanganan selesai, tidak ada personel yang dilaporkan terluka. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap identitas pemilik lahan yang terbakar.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Tambang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com