https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit •   Polemik 133 Kanto STC, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Berdasarkan Aturan •   HUT RI ke-81, Pemkab Kampar Serentak Sambangi 28 Panti Asuhan •   Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan
Home › Daerah › Polemik 133 Kanto STC, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Berdasarkan Aturan
Daerah
Pekanbaru

Polemik 133 Kanto STC, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Berdasarkan Aturan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:22 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Polemik 133 Kanto STC, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Berdasarkan Aturan

Keterangan Foto: Kawasan Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pemko Pekanbaru memberikan penjelasan terkait status dan pengelolaan 133 bangunan Kanto yang kini tercatat sebagai aset pemerintah daerah. TD/YS.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan penjelasan mengenai polemik pengelolaan 133 bangunan kantor dan toko (Kanto) di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).

Pemko memastikan pengelolaan bangunan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku setelah aset tersebut diserahterimakan dari PT Makmur Papan Permata (MPP) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • HUT RI ke-81, Pemkab Kampar Serentak Sambangi 28 Panti Asuhan

  • HUT ke-81 RI, Wawako Pekanbaru Gerak Jalan Bareng Warga Sakinah 2

  • Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan, Empat Ruas Jalan Jadi Sasaran

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan, kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan PT MPP memiliki jangka waktu pemanfaatan selama 25 tahun. Masa kerja sama tersebut berakhir pada 9 Februari 2026.

Setelah masa pemanfaatan berakhir, tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya kembali menjadi hak Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pemegang Hak Pengelolaan (HPL).

"Pada 9 Februari 2026, sebanyak 133 unit bangunan Kantor dan Toko (Kanto) dengan luas tanah 10.065 meter persegi telah diserahkan oleh PT MPP kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan telah tercatat sebagai aset Pemda," kata Zulhelmi Arifin, Sabtu (15/8/2026).

Setelah menjadi aset pemerintah daerah, Pemko Pekanbaru merencanakan pemanfaatan kembali bangunan tersebut. Salah satu rencana yang disiapkan adalah menyewakan Kanto dengan memberikan prioritas kepada pedagang yang sebelumnya menempati bangunan tersebut.

Namun, persoalan kemudian berkembang terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemko Pekanbaru.

Untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan, Pemko bersama Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan konsultasi dengan sejumlah instansi.

Pemko melakukan konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 27 Juli 2026. Sementara Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan konsultasi pada 7 Agustus 2026.

Pemko juga berkonsultasi dengan KPK, Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Zulhelmi menjelaskan, pengelolaan aset tersebut harus memperhatikan ketentuan mengenai Bangun Guna Serah (BGS), HPL, HGB serta status aset setelah masa kerja sama berakhir.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, hasil BGS berupa bangunan, sarana dan fasilitas menjadi Barang Milik Daerah setelah diserahkan kepada pemerintah daerah atau ketika perjanjian berakhir.

"Kami menegaskan, berbagai konsultasi dan kajian yang dilakukan menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pengelolaan aset di kawasan STC berjalan tertib, sesuai aturan, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan aset daerah ke depan," pungkasnya.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

STC PekanbaruKanto STCPemko PekanbaruZulhelmi ArifinAgung NugrohoHGB STCSukaramai Trade CenterAset PemkoPekanbaruPedagang STC
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    HUT ke-81 RI, Wawako Pekanbaru Gerak Jalan Bareng Warga Sakinah 2

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:24 WIB
  • Daerah

    Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan, Empat Ruas Jalan Jadi Sasaran

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:12 WIB
  • Daerah

    Kejar Pemerataan Kota, Pemko Pekanbaru Dorong Percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:09 WIB
  • Daerah

    SF Hariyanto Dorong PHR Perkuat CSR untuk Bantu Perbaikan Jalan Rusak di Riau

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 19:48 WIB
  • Peristiwa

    Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan

    Jumat, 14 Agu 2026 | 18:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Minggu, 16 Agu 2026 | 13:12 WIB
  • Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    Minggu, 16 Agu 2026 | 15:29 WIB
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:12 WIB
  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com