Home › Hukum › Polisi Bakar 2 Rakit PETI di Kampar, Mesin Hisap Diamankan
Polisi Bakar 2 Rakit PETI di Kampar, Mesin Hisap Diamankan
Keterangan Foto: Rakit PETI dimusnahkan Polsek Kampar Kiri. Dokumentasi Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kampar kembali ditertibkan polisi. Jajaran Polsek Kampar Kiri menemukan dua rakit tambang emas ilegal yang disembunyikan di semak-semak pinggir Sungai Batang Bio, Desa Koto Kampar Kiri Hulu, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit rakit tambang emas yang ditutupi rumput dan daun kering. Rakit-rakit itu dalam kondisi tidak beroperasi saat ditemukan, namun diduga sengaja disimpan dan disembunyikan agar tidak mudah terpantau petugas.
- Baca juga:
Tak hanya rakit, polisi juga menemukan satu mesin hisap merek Proquip Rato warna merah. Dua rakit kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi karena dinilai masih dapat digunakan untuk aktivitas PETI, sementara mesin hisap diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.
“Dua rakitan dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi dan satu mesin diamankan di Mapolsek Kampar Kiri,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar.
Kompol Zuhri menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik PETI. Selain melanggar hukum, aktivitas penambangan emas ilegal dinilai berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Usai memusnahkan dua rakit, petugas melanjutkan penyisiran dengan menelusuri aliran Sungai Subayang untuk mencari kemungkinan adanya rakit PETI lainnya. Namun, dalam penyisiran tersebut petugas tidak menemukan rakit tambang tambahan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, pemberantasan tambang ilegal membutuhkan dukungan masyarakat agar praktik tersebut tidak kembali tumbuh.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun melindungi aktivitas PETI karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan keselamatan. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi penertiban dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron bersama Panit Sabhara Polsek Kampar Kiri IPDA Nurman Efendi dan empat personel. Polisi memastikan penertiban PETI akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian sungai sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.


Komentar Via Facebook :