https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Putra Bung Karno Guruh Soekarnoputra Wafat, Riau Sampaikan Belasungkawa •   Rapat Final Gerak Jalan Santai GRIB Jaya Pekanbaru, Panitia Pastikan Acara Meriah dan Tampil Beda •   Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA •   Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan
Home › Hukum › 9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis
Hukum
Bengkalis

9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:15 WIB,  
Penulis : Azhar
9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Bengkalis. Dok poto Humas Polres Bengkalis. TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, kembali dibongkar polisi. Seorang pria berinisial IP (52) ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu.

IP diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Soya, Desa Semunai, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Baca juga:
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Pinggir dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Petugas akhirnya bergerak ke sebuah rumah di Jalan Soya dan mengamankan IP. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 9 paket diduga sabu yang terdiri atas 7 paket kecil dan 2 paket sedang dengan berat keseluruhan sekitar 2,85 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Android, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan awal, IP mengaku barang haram itu merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R.

“Terhadap tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Agung.

Polisi kini memburu R yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara hasil pemeriksaan urine terhadap IP juga menunjukkan hasil positif metamfetamin.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan. IP dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan penerapan pasal disesuaikan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

Polres Bengkalis menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung program P4GN. Polisi juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#polsekpinggir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com