https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi •   Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar •   El Nino Menguat, Riau Siaga Karhutla: SF Hariyanto Perintahkan Satgas Bergerak Cepat •   Bukan Sekadar Patroli, Jajaran Polsek Bukitraya Cek Kebun Cabai Warga di Pekanbaru
Home › Daerah › KPK Dalami Dugaan Aliran Gratifikasi di Kuansing, Menhut Berpeluang Dipanggil
Daerah
Kuansing

KPK Dalami Dugaan Aliran Gratifikasi di Kuansing, Menhut Berpeluang Dipanggil

Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:40 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
KPK Dalami Dugaan Aliran Gratifikasi di Kuansing, Menhut Berpeluang Dipanggil

Keterangan Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. TD/YS/goriau.com.

JAKARTA, Tabloid Diksi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK membuka kemungkinan memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sebagai saksi. Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengakuan mengenai penerimaan amplop berisi uang dalam mata uang dolar Singapura.

    Baca juga:
  • El Nino Menguat, Riau Siaga Karhutla: SF Hariyanto Perintahkan Satgas Bergerak Cepat

  • Pemprov Riau-Jatim Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Komitmen Transaksi Tembus Rp1 Triliun

  • Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan Raja Juli masih menunggu kebutuhan penyidik dalam proses pengusutan perkara. Hingga kini, KPK belum menentukan waktu pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan tersebut.

“Pemanggilan setiap saksi tentunya berdasar kebutuhan proses penyidikan. Kita sama-sama tunggu perkembangannya ya,” kata Budi, Minggu (9/8/2026).

KPK menemukan bahwa pertemuan antara Suhardiman Amby dengan Raja Juli Antoni diduga tidak hanya berlangsung sekali.

Salah satu pertemuan yang menjadi perhatian penyidik terjadi pada 2 Juni 2026, ketika diduga terdapat penyerahan uang senilai SGD 14.000.

Namun, KPK menduga pertemuan tersebut bukanlah komunikasi pertama antara kedua pihak. Penyidik juga tengah menelusuri pertemuan yang disebut berlangsung pada April dan Mei 2026.

“Pertemuan dengan pak menteri pada tanggal 2 Juni itu bukan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan sebelum-sebelumnya di bulan April dan Mei,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Selain dugaan penyerahan uang pada Juni, penyidik juga menemukan informasi mengenai aliran dana sebesar SGD 12.500 pada Mei 2026.

Dana tersebut diduga berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dan diberikan kepada seorang pejabat di Kementerian Kehutanan. Kendati demikian, KPK belum mengungkap identitas pejabat yang dimaksud lantaran proses pemeriksaan dan pencocokan keterangan masih berlangsung.

Sementara untuk pertemuan yang diduga terjadi pada April, KPK masih melakukan pendalaman. Penyidik ingin memastikan apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan awal mengenai proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.

Kawasan tersebut diduga berkaitan dengan proses sertifikasi bagi pihak-pihak maupun masyarakat dalam program nasional.

Kasus yang menjerat Suhardiman Amby tidak hanya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari pihak tertentu. KPK juga mendalami dugaan praktik pengumpulan dana yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia diduga terlibat dalam pengaturan setoran terkait proses pelepasan kawasan hutan serta dugaan penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain.

Dalam penyidikan, KPK turut mendalami dugaan adanya pengumpulan uang melalui sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD). Dana tersebut diduga dikaitkan dengan kebutuhan setoran kepada pihak di Kementerian Kehutanan.

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Pemotongan tersebut diduga mencapai 50 persen.

Dana dari pemotongan TPP itu diduga kemudian digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk menutup persoalan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran yang sebelumnya diterima Suhardiman.

KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengurai aliran dana serta memastikan keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Penyidik juga akan mendalami hubungan antara rangkaian pertemuan, dugaan penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura, serta proses pengurusan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

KPKKorupsiSuhardiman AmbyKuansingKuantan SingingiRaja Juli AntoniMenteri KehutananGratifikasiSuapRiauKPK Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Fiskal Daerah Terbatas, Pemprov Riau Pastikan Layanan Dasar Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

    Senin, 10 Agu 2026 | 10:07 WIB
  • Peristiwa

    Briptu Aqil Bawa Nama Riau ke Podium, Raih Perak Kejurnas Muaythai

    Senin, 10 Agu 2026 | 10:03 WIB
  • Daerah

    Pekanbaru Raih Terbaik II Pembangunan Daerah Riau 2026

    Minggu, 09 Agu 2026 | 23:15 WIB
  • Daerah

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 | 22:56 WIB
  • Hukum

    Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Minggu, 09 Agu 2026 | 20:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
  • Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com