Home › TNI-Polri › Ungkap Narkoba dan Senpi Rakitan, 8 Personel Polres Kampar Terima Penghargaan Kapolda
Ungkap Narkoba dan Senpi Rakitan, 8 Personel Polres Kampar Terima Penghargaan Kapolda
KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polres Kampar Sebanyak delapan personel menerima penghargaan dari Kapolda Riau atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika sekaligus penyalahgunaan senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Kampar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam upacara yang dipimpin Kapolda Riau di Lapangan Apel Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan keberhasilan personel dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disertai kepemilikan senjata api rakitan.
-
Delapan personel yang menerima penghargaan yakni mantan Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., AIPTU Fatkhul Hidayat, S.H., AIPDA Alvi Wira Wibowo, BRIPKA Nofri Irnaldi, S.H., BRIGADIR Afdhal Fadhila, BRIGADIR Herris Hacxa Andra, S.H., BRIPTU Ganda Mulia, S.H., dan BRIPDA Risky Rivaldy.
Keberhasilan tersebut berawal dari pengungkapan kasus di Pondok Kebun Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 120,25 gram serta menyita dua pucuk senjata api rakitan yang dikuasai oleh pelaku.

Komentar Via Facebook :