https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Riau Siaga: Dari Gangguan Kamtibmas hingga Kobaran Karhutla •   Cegah Karhutla, Kapolsek Batu Hampar Perintahkan Intensif Patroli dan Gandeng MPA •   Posyandu Rumbio Jaya Naik Kelas, Kader Dibekali Ilmu untuk Deteksi Penyakit Sejak Dini •   Polres Kampar Gencarkan Patroli Cegah Karhutla, Pelaku Pembakaran Diingatkan Ancaman 15 Tahun
Home › Peristiwa › Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa
Peristiwa
Pekanbaru

Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59 WIB,  
Penulis : Azhar
Dugaan Setoran Rp30 juta ke Sipir Terbongkar, Tiga Pegawai Lapas Diperiksa

Keterangan Foto:

PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Skandal dugaan praktik "jual beli" kemudahan di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru kian menyita perhatian publik. 

Narapidana yang kabur, Ibnu Satya, diduga rutin menyetor uang hingga Rp30 juta setiap bulan kepada oknum sipir agar dapat leluasa keluar masuk lapas, bahkan disebut-sebut bebas pulang ke rumah pribadinya selama masih menjalani hukuman.

    Baca juga:
  • HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Riau Siaga: Dari Gangguan Kamtibmas hingga Kobaran Karhutla

  • Polres Kampar Gencarkan Patroli Cegah Karhutla, Pelaku Pembakaran Diingatkan Ancaman 15 Tahun

  • Penyegaran Jajaran Polres Bengkalis, 3 Kapolsek Berganti dan Dituntut Bawa Terobosan Baru

Fakta mengejutkan itu mencuat dari hasil pemeriksaan seorang pria berinisial R, yang diduga merupakan tangan kanan Ibnu. R diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 

Dalam pemeriksaan, R mengaku beberapa kali menjadi perantara pengantaran uang kepada oknum petugas lapas sebagai "setoran" agar Ibnu memperoleh perlakuan istimewa selama berada di balik jeruji.

Tak hanya dugaan setoran, penyidik juga mendalami indikasi bahwa Ibnu masih mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas. 

Dugaan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena mengarah pada kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang membuka ruang bagi aktivitas kriminal tetap berjalan meski pelaku sedang menjalani pidana.

Menanggapi perkembangan kasus itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran apabila seluruh dugaan tersebut terbukti. 

Menurutnya, prioritas saat ini adalah memburu Ibnu Satya yang masih buron, sembari menyiapkan pendalaman terhadap dugaan aliran uang dan praktik pengendalian narkotika dari balik penjara.

"Kami fokus terlebih dahulu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur. Setelah tertangkap, akan kami dalami apakah benar ada setoran dan pengendalian narkotika dari dalam. Jika terbukti, maka Kalapas hingga seluruh jajaran akan dievaluasi," tegas Rudy, Senin (27/7/2026).

Sebagai langkah awal, Kanwil Ditjenpas Riau telah menarik tiga orang pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa yang memungkinkan narapidana keluar dari lapas tanpa prosedur yang sah.

"Sudah tiga orang kami tarik. Mereka saat ini sedang diperiksa, dan sanksinya menunggu keputusan dari pusat. Membawa narapidana keluar hingga ke rumah pribadi jelas merupakan pelanggaran serius," ujar Rudy.

Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan besar karena tidak hanya berkaitan dengan kaburnya seorang narapidana, tetapi juga dugaan adanya praktik suap, penyalahgunaan kewenangan, serta kemungkinan jaringan narkotika yang tetap dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. 

Aparat masih terus memburu Ibnu Satya sekaligus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petugas agar seluruh fakta di balik kasus ini dapat terungkap.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@lapas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kabur Saat Berobat, Napi Kasus Narkoba Masih Buron, Ditjenpas Usut Dugaan Kelalaian Petugas

    Minggu, 26 Jul 2026 | 16:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com