Home › Hukrim › Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok
Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok
Pelaku dan barang bukti sabu
PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial AG (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita 24,23 gram sabu yang diduga siap diedarkan, sekaligus membuka jejak jaringan pemasok yang kini masih diburu.
-
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Durian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan AG tanpa perlawanan.
-
Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 24,23 gram.
Barang haram tersebut disimpan di dalam dompet warna merah muda bersama satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta telepon genggam Samsung yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dalam transaksi.
-
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatres Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, AG diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.
-
-






Komentar Via Facebook :