Home › Hukrim › Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap
Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap
PEKANBARU,Tabloiddiksi.com – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada 17 Juli 2026.
Melalui operasi undercover buy yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat, polisi meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.
-
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EZ (36) yang diduga berperan sebagai pengedar dan BS (26) yang diduga menjadi perantara transaksi narkotika.
Penangkapan bermula dari penyelidikan atas informasi adanya aktivitas jual beli sabu di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
-
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, tim opsnal bergerak melakukan penyamaran hingga berhasil menangkap EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti.
"Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening", jelas AKP Noki Loviko, Kamis (23/7/2026).
-
Dari hasil interogasi, EZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BS. Berbekal keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
BS berhasil diamankan, namun saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.
-
-






Komentar Via Facebook :