Home › TNI-Polri › Polsek Batu Hampar Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini Lewat Aksi Tanam Pohon
Polsek Batu Hampar Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini Lewat Aksi Tanam Pohon
Keterangan Foto:
ROKAN HILIR, Tabloiddiksi.com – Komitmen mewujudkan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan terus diperkuat Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, melalui implementasi program Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau.
Kali ini, edukasi lingkungan dipadukan dengan aksi nyata penanaman pohon di SD Negeri 01 Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
- Baca juga:
Kegiatan yang menyasar para pelajar sekolah dasar tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., didampingi Ps Kanit Propam Polsek Rimba Melintang Aiptu Jumawan, Bhabinkamtibmas Aipda Teguh Basuki, Bhabinkamtibmas Briptu Rozali Irwan, serta diikuti dewan guru dan ratusan siswa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran menjaga lingkungan sejak usia dini melalui kolaborasi antara Polri dan dunia pendidikan.
Dalam penyuluhannya, personel Polsek Batu Hampar mengenalkan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan perlindungan lingkungan hidup.
Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya menjaga kelestarian alam di tengah ancaman perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai persoalan ekologis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman tiga bibit pohon matoa di halaman sekolah. Aksi penghijauan tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, tenaga pendidik, dan para pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih hijau, sehat, serta berkelanjutan.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto menegaskan bahwa Green Policing merupakan strategi preventif Polri untuk membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi penggerak perubahan sosial yang mampu mengajak masyarakat menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlangsungan kehidupan.
"Melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan, kami ingin menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan sejak dini. Harapannya, lahir generasi yang memiliki kesadaran tinggi menjaga alam dan menjadi pelopor dalam mencegah kerusakan lingkungan," tegas Irfan.
Program tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan Kapolda Riau yang terus diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan penghijauan, edukasi, dan penyuluhan di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.
Ke depan, gerakan Green Policing akan terus diperluas ke sekolah-sekolah maupun lingkungan masyarakat sebagai upaya membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kelestarian alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.






Komentar Via Facebook :