Home › TNI-Polri › Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon dan Gaungkan Gerakan Selamatkan Lingkungan
Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon dan Gaungkan Gerakan Selamatkan Lingkungan
Keterangan Foto:
ROKAN HILIR,Tabloiddiksi.com – Komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan melalui aksi nyata. Jajaran Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, menggelar sosialisasi Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau sekaligus melakukan penanaman bibit pohon ketapang bersama masyarakat di Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, Brigadir Taruli, tersebut menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman lingkungan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kerusakan ekosistem yang semakin mengkhawatirkan.
- Baca juga:
Tidak sekadar mengajak warga menanam pohon, Polri juga menyampaikan sejumlah program unggulan Kapolda Riau sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern dan humanis. Di antaranya RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) untuk meningkatkan keamanan ruang digital, RAGA (Riau Anti Gang dan Anarkisme) dalam mencegah aksi premanisme serta gangguan kamtibmas, JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang menghadirkan pelayanan hingga wilayah terpencil dan pesisir, serta Green Policing yang mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan tugas menjaga keamanan masyarakat.
Program Green Policing sendiri menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan edukatif, Polri mengajak masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga kelestarian alam, memperkuat ketahanan lingkungan, dan mencegah kerusakan sejak dini.
Penanaman bibit pohon ketapang yang dilakukan bersama warga menjadi simbol kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari. Pohon yang ditanam diharapkan tidak hanya memberi manfaat ekologis bagi masa kini, tetapi juga menjadi investasi lingkungan bagi generasi mendatang.
Kapolsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Green Policing merupakan implementasi nyata kebijakan Kapolda Riau yang memperluas peran Polri, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial dan pelestarian lingkungan.
"Green Policing adalah wujud nyata komitmen Polri untuk membangun kesadaran ekologis masyarakat. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai agen perubahan yang memperkuat ketahanan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan," tegas IPTU Irfan Siswanto, Minggu (12/7/2026).
Melalui sinergi yang terus dibangun antara Polri dan masyarakat, gerakan menjaga lingkungan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Sebaliknya, aksi menanam pohon dan menjaga alam diharapkan tumbuh menjadi budaya bersama yang mampu mewujudkan Riau yang hijau, aman, tangguh, dan berkelanjutan di masa depan.





Komentar Via Facebook :