https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan •   Cegah Kebakaran, 2.500 Rumah di Pekanbaru Ditargetkan Dapat Perbaikan Instalasi Listrik •   Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL •   Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Home › Pemerintah › Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan
Pemerintah
Kampar

Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

Rabu, 03 Juni 2026 | 09:34 WIB,  
Penulis : TIM
Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

Jalan rusak di salah satu titik dari ratusan titik Jalan Rusak Parah di Petapahan beberapa waktu lalu.

KAMPAR, Tabloid Diksi – Praktisi hukum sekaligus Sekretaris DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Bidnen Nainggolan SH, kembali mengkritik respons Pemerintah Kabupaten Kampar terkait kerusakan parah Jalan Lintas Petapahan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Menurut putra asli Kampar tersebut, persoalan utama bukan lagi terletak pada status jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten. Yang menjadi pertanyaan publik saat ini adalah sejauh mana Pemerintah Kabupaten Kampar telah berjuang untuk memastikan persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian.

  • Baca juga: Disetujui Pusat, Pekanbaru Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi di Kecamatan Kulim

Bidnen menilai pernyataan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, yang menjelaskan pembagian kewenangan penanganan jalan, justru menguatkan kritik yang pernah ia sampaikan sekitar satu bulan lalu.

"Saya sudah mengingatkan sejak April lalu. Jangan sampai setiap keluhan masyarakat kembali dijawab dengan alasan kewenangan, keterbatasan anggaran dan prosedur. Hari ini masyarakat bisa melihat sendiri bahwa pola jawaban  kembali muncul," kata Bidnen, Senin (1/6) siang.

  • Baca juga: HUT Pekanbaru 2026 Bakal Semarak dengan Sajian Kue Talam Durian Gratis untuk Warga

Sebelumnya, dalam pemberitaan media Cermin-Satu.com pada 30 April 2026 dengan judul "Pemerintah Kampar Lamban dan Terjebak Stagnasi, Rakyat Terabaikan", Bidnen telah mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan status jalan sebagai alasan untuk menghindari tuntutan masyarakat.

Saat itu ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menilai pemerintah dari siapa yang berwenang, melainkan dari hasil yang mampu diperjuangkan.

  • Baca juga: Empat Putra Daerah Dilantik di Depan Istana Siak, Bupati Afni Tegaskan Reformasi Birokrasi Berbasis Merit

"Jangan lagi berlindung di balik alasan status jalan provinsi atau nasional. Yang dilihat rakyat adalah hasil, bukan kewenangan. Kalau rusak dan dibiarkan, itu bukti lemahnya kepemimpinan," tegasnya saat itu.

Desak Pejabat Turun Langsung ke Lapangan

  • Baca juga: Tes Fisik Jadi Penentu, Kesbangpol Riau Awasi Ketat Seleksi Calon Paskibraka 2026

Bidnen juga menyoroti cara pemerintah merespons persoalan Jalan Petapahan yang dinilainya lebih banyak dilakukan dari balik meja dibanding turun langsung melihat kondisi masyarakat.

Ia meminta Rusdi Hanif beserta jajaran pemerintah daerah datang langsung ke lokasi dan menyaksikan sendiri kerusakan jalan yang selama ini menjadi keluhan warga.

  • Baca juga: Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas

"Saya minta turun langsung ke Petapahan. Berdirilah bersama masyarakat di sana. Lihat kondisi jalannya, lihat kendaraan yang setiap hari melintas, dan lihat bagaimana masyarakat harus menghadapi situasi itu."

Menurutnya, persoalan yang sudah berlangsung lama tersebut tidak cukup hanya dijawab melalui sambungan telepon atau laporan administratif.

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

"Jangan hanya menerima laporan lalu memberikan tanggapan dari kejauhan. Jalan ini rusak di lapangan, bukan di atas kertas. Karena itu pemerintah harus hadir dan melihat sendiri apa yang dirasakan masyarakat."

Bidnen menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan penjelasan yang berulang-ulang, melainkan tindakan yang menunjukkan adanya keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Tagih Bukti Perjuangan Pemkab

Bagi Bidnen, jika memang Jalan Petapahan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pusat, maka yang harus dijelaskan kepada masyarakat bukan sekadar status jalan tersebut.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

Sebaliknya, yang perlu dibuka secara transparan adalah langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperjuangkan perbaikannya.

"Kalau memang sejak awal pemerintah mengetahui bahwa jalan itu bukan kewenangannya, lalu apa yang sudah dilakukan untuk memperjuangkannya?"

  • Baca juga: Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

"Berapa kali koordinasi dilakukan? Berapa kali surat diajukan? Berapa kali pemerintah daerah mendatangi pemerintah provinsi atau pusat? Apa hasilnya? Mana transparansinya kepada masyarakat?" tegasnya.

Menurut Bidnen, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan mereka.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Berlanjut

Ia menilai terlalu mudah jika setiap kritik masyarakat hanya dijawab dengan penjelasan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah yang lebih tinggi.

"Ketika setiap keluhan dijawab dengan alasan kewenangan, publik bisa menangkap kesan bahwa pemerintah daerah sedang melepaskan tanggung jawab moralnya kepada masyarakat. Padahal yang ingin dilihat masyarakat adalah perjuangan dan hasilnya."

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Samakan Persepsi Penganggaran APBD 2026

Jalan Vital yang Tak Kunjung Menjadi Prioritas

Bidnen juga mempertanyakan mengapa Jalan Lintas Petapahan yang merupakan salah satu jalur vital aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat masih mengalami kerusakan yang begitu memprihatinkan.

  • Baca juga: Wali Kota dan Forkopimda Pastikan Keamanan Pekanbaru di Pergantian Tahun 2026

Menurutnya, pemerintah pusat selama ini dikenal cukup agresif dalam membangun berbagai infrastruktur di Indonesia, mulai dari jalan hingga jembatan.

Karena itu, ia menilai persoalan Jalan Petapahan seharusnya bisa diperjuangkan secara lebih serius oleh pemerintah daerah.

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

"Pemerintah pusat terus membangun infrastruktur di berbagai daerah. Karena itu saya sulit menerima apabila persoalan ini hanya berhenti pada alasan kewenangan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang layak, bukan perdebatan yang tidak menghasilkan solusi."

Kampar Sudah 76 Tahun

  • Baca juga: Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Di akhir pernyataannya, Bidnen mengingatkan bahwa Kabupaten Kampar telah berdiri sejak 6 Februari 1950. Menurutnya, setelah lebih dari tujuh dekade perjalanan pemerintahan, masyarakat berhak menuntut pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

"Kampar sudah berdiri sejak tahun 1950. Rakyat sudah puluhan tahun membayar pajak dan menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. Karena itu masyarakat berhak mempertanyakan hasil pembangunan yang mereka rasakan hari ini."

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat untuk mempercepat langkah penanganan Jalan Petapahan sekaligus mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

"Jangan sampai pemerintah terlambat membaca situasi. Kesabaran masyarakat ada batasnya. Rakyat Kampar sudah terlalu lama mendengar alasan, sekarang saatnya pemerintah menunjukkan hasil," pungkasnya.

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Jalan PetapahanJalan Petapahan RusakPetapahan KamparKamparKabupaten KamparPemkab KamparBidnen NainggolanRusdi HanifDinas PUPR Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 | 20:11 WIB
  • Peristiwa

    Bidnen Nainggolan SH Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

    Senin, 01 Jun 2026 | 07:02 WIB
  • Sorotan

    Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

    Jumat, 29 Mei 2026 | 18:40 WIB
  • Pemerintah

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 | 14:49 WIB
  • Sorotan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #3

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #4

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #5

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB

SOROTAN

  • Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Senin, 01 Jun 2026 | 10:50 WIB
  • KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 | 15:39 WIB
  • LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:03 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com