https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Sungai Sialang soal Hoaks, Narkoba dan Karhutla •   Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang •   Komisi XIII Dorong Penguatan Aturan Keimigrasian Saat Kondisi Darurat
Home › Peristiwa › Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL
Peristiwa
Kampar

Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

Keterangan Foto: Ilustrasi

KAMPAR, Tabloid Diksi  – Ratusan masyarakat dari Desa Suka Maju, Desa Kota Baru, dan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani, menggelar aksi damai di area operasional PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL), Sabtu (30/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan adanya pemanfaatan atau penguasaan lahan yang disebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan serta permintaan agar dilakukan peninjauan dan verifikasi terhadap status lahan yang dipersoalkan.

    Baca juga:
  • Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Sungai Sialang soal Hoaks, Narkoba dan Karhutla

  • Tak Ada Sinyal, Air Terbatas, Medan Terjal: Kapolres Kampar dan Tim Jinakkan Karhutla

  • Kapolsek Bukit Raya Tegaskan Keamanan Pasar Bukan Cuma Tugas Polisi, Warga Harus Waspada

Berdasarkan dokumen dan informasi yang dihimpun masyarakat, warga menduga terdapat lahan seluas kurang lebih ±338 hektare di Dusun II Pencing, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

Warga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah berulang kali disampaikan melalui berbagai jalur kepada sejumlah instansi terkait.

Salah seorang perwakilan masyarakat mengatakan, “Ini bukan masalah yang baru muncul. Sudah bertahun-tahun masyarakat memperjuangkan haknya dan menyampaikan persoalan ini ke berbagai lembaga pemerintah.”

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, warga juga menyoroti dokumen perizinan yang menjadi dasar pemberian HGU perusahaan. Berdasarkan dokumen yang dimiliki masyarakat, HGU PT Sekar Bumi Alam Lestari diterbitkan melalui Keputusan Nomor 36/HGU/BPN/94 dan disebut diperuntukkan untuk pengembangan tanaman karet, kakao (coklat), dan kelapa hibrida. Selanjutnya, HGU tersebut disebut telah diperpanjang melalui Keputusan Nomor 133/HGU/BPN/2004.

Menurut masyarakat, informasi mengenai dasar peruntukan dan batas pemanfaatan tersebut menjadi salah satu alasan mereka meminta adanya pencocokan antara dokumen perizinan, kondisi pemanfaatan di lapangan, serta status kawasan yang dipersoalkan.

Salah seorang peserta aksi menyampaikan, “Kami datang dengan cara baik-baik, hanya ingin menyerahkan surat langsung ke pihak manajemen dan diberikan tanda terima surat. Namun sampai aksi selesai, kami merasa tidak diindahkan dan tidak ada respons sebagaimana yang kami harapkan.”

Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dapat melakukan peninjauan serta verifikasi secara transparan terhadap persoalan yang disampaikan sehingga ada kejelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelesaian atas persoalan yang disampaikan masyarakat masih menunggu penjelasan para pihak serta hasil penelusuran dan verifikasi dari instansi yang memiliki kewenangan terhadap status dan pemanfaatan lahan.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

dugaan lahan di luar HGUPT Sekar Bumi Alam Lestariaksi damai wargaTapung HilirKabupaten Kamparkonflik lahanverifikasi lahan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

    Jumat, 29 Mei 2026 | 18:40 WIB
  • Sorotan

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB
  • Peristiwa

    Siti Jauhari Tunggu Konfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar!

    Selasa, 10 Mar 2026 | 20:09 WIB
  • Ekonomi

    KUD Raharja Tani Jaya Gelar RAT Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana Kerja

    Kamis, 27 Feb 2025 | 18:44 WIB
  • Daerah

    Pj Bupati Kampar Gaungkan Semangat Gotong Royong di Festival Danau Bokuok

    Kamis, 28 Nov 2024 | 18:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com