Home › Peristiwa › Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL
Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL
Ilustrasi
KAMPAR, Tabloid Diksi – Ratusan masyarakat dari Desa Suka Maju, Desa Kota Baru, dan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani, menggelar aksi damai di area operasional PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL), Sabtu (30/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan adanya pemanfaatan atau penguasaan lahan yang disebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan serta permintaan agar dilakukan peninjauan dan verifikasi terhadap status lahan yang dipersoalkan.
-
Berdasarkan dokumen dan informasi yang dihimpun masyarakat, warga menduga terdapat lahan seluas kurang lebih ±338 hektare di Dusun II Pencing, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.
Warga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah berulang kali disampaikan melalui berbagai jalur kepada sejumlah instansi terkait.






Komentar Via Facebook :