https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Hoaks dan Jaga Bengkalis Tetap Kondusif, Kapolres Gandeng Wartawan Perkuat Sinergi •   Antisipasi Titik Api, Polsek Batu Hampar Evaluasi Mitigasi Karhutla, Data dan Pemetaan Wilayah •   Police Line Terpasang di MP Club Pekanbaru, Bareskrim dan Polda Riau Sita Ekstasi hingga Uang Rp Jutaan Rupiah •   Prabowo Percepat Revitalisasi Lebih dari 200 Museum dan Situs Budaya
Home › TNI-Polri › POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses
TNI-Polri
Pekanbaru

POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

Keterangan Foto: Konferensi pers, Selasa (26/5/2026)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Razia gabungan yang melibatkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, serta Bidang Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru berujung pada pengamanan 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Jumat (23/5/2026) malam hingga Sabtu (24/5/2026) dini hari.

Dari total 13 orang yang diamankan, dua pria diproses lebih lanjut karena ditemukan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja melebihi batas ketentuan rehabilitasi.

    Baca juga:
  • Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

  • Saat Akses Terbatas, Klinik Terapung Polairud Siak Hadir Jemput Sehat Warga Pesisir Koto Ringin

  • Tak Tunggu Api Datang, Kapolresta Pekanbaru Pastikan Embung Payung Sekaki Siap Jadi Benteng Karhutla  

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penanganan lanjutan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel setelah menerima laporan dari tim gabungan terkait temuan barang bukti dan indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi razia.

“Tim gabungan menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti di lokasi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian menuju tempat kejadian untuk melakukan proses penanganan lebih lanjut,” ujar Muharman dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Selain melakukan pemeriksaan di dalam room hiburan malam, petugas juga memeriksa kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan tambahan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Dari hasil penindakan, aparat mengamankan 13 orang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Mereka masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), ALS (23), dan FR.

Muharman mengungkapkan, dua orang di antaranya kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja. Tersangka FR ditemukan membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY kedapatan menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, mengatakan pihaknya telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap para tersangka guna menentukan tingkat keterlibatan serta kategori penggunaan narkotika.

Menurutnya, asesmen dilakukan oleh tim hukum dan tim medis. Tim hukum bertugas mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, sedangkan tim medis menentukan tingkat ketergantungan pengguna.

“Tim hukum mengkaji apakah yang bersangkutan terlibat jaringan atau tidak. Sedangkan tim medis menentukan kategori penggunaan, apakah ringan, sedang, atau berat,” kata Wawan.

Berdasarkan hasil asesmen, tersangka FR tetap diproses secara pidana karena jumlah barang bukti ganja yang dimiliki melebihi ketentuan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni maksimal lima gram.

“FR tidak terindikasi terlibat jaringan, namun barang bukti yang dimiliki mencapai 9,86 gram sehingga proses hukum tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan diketahui telah menggunakan narkotika sejak 2019.

Adapun 11 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan. Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

BNN Kota Pekanbaru juga mengungkapkan sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang dikonsumsi merupakan narkoba. Mereka diduga memperoleh barang tersebut dari tersangka FR saat berada di lokasi hiburan malam.

“Sebagian besar mengaku baru pertama kali mencoba dan tidak mengetahui zat tersebut merupakan narkotika,” tutup Wawan.

 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Pekanbaru razia gabungan narkotika Polresta Pekanbaru BNN Pekanbaru Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan

    Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB
  • Hukum

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Peristiwa

    HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • TNI-Polri

    Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Police Line Terpasang di MP Club Pekanbaru, Bareskrim dan Polda Riau Sita Ekstasi hingga Uang Rp Jutaan Rupiah

    Police Line Terpasang di MP Club Pekanbaru, Bareskrim dan Polda Riau Sita Ekstasi hingga Uang Rp Jutaan Rupiah

    Selasa, 13 Okt 2026 | 07:53 WIB
  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
  • Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Minggu, 11 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com