https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Mulai dari TK Hingga PTN •   Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama •   DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah •   Komisi XIII Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong
Home › Peristiwa › Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas
Peristiwa
Pekanbaru

Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) melalui layanan kunjungan warga binaan, Senin (28/07/2025).

Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap barang pengunjung. Pelaksanaan tugas sesuai SOP ini merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di lapas.

    Baca juga:
  • Perang Melawan Halinar, Lapas Pekanbaru Kerahkan TNI-Polri-BNN Sisir Blok Hunian dan Tes Urine

  • Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Batu Hampar “Halo-Halo” Keliling Pakai TOA Ingatkan Warga

  • Kapolres Kampar Duduk Bersama Anak SLBN, Nobar Film “Istimewa” Penuh Tawa dan Pesan Kesetaraan

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy tak henti-hentinya menghimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.

“Waspada jangan-jangan, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan alat komunikasi berupa HP ini. Kedepannya kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Kami himbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran tidak segan-segan akan kami proses hukum”, tegasnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat layanan kunjungan dengan diamankannya satu orang dari anggota keluarga warga binaan inisial APG di ruang layanan kunjungan pada hari Senin (28/07/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan Dody Girsang selaku petugas terhadap pengunjung tersebut, didapati dua buah HP yang disimpan di dalam pakaian pengunjung. Kemudian pengunjung tersebut dibawa keruangan Kamtib untuk dimintai kesaksian dan keterangan.

Nantinya warga binaan inisial APG akan dikenakan hukuman disiplin (register F) lalu dipindahkan ke straf cell untuk pembinaan lebih lanjut dan bagi keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan.

 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Lapas Rumbai penyelundupan HP warga binaan pengunjung lapas keamanan lapas gangguan kamtib SOP penggeledahan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

    Sabtu, 26 Jul 2025 | 13:01 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

    Kamis, 17 Jul 2025 | 18:56 WIB
  • Peristiwa

    Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

    Jumat, 11 Jul 2025 | 16:49 WIB
  • , 00 0000 | 00:00 WIB
  • Peristiwa

    Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

    Selasa, 08 Jul 2025 | 20:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB

HUKRIM

  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 | 15:54 WIB
  • Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:43 WIB
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com