https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › TNI-Polri › Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?
TNI-Polri
Kampar

Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

Senin, 28 Juli 2025 | 21:35 WIB,  
Penulis : TIM
Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

KAMPAR, Tabloid Diksi - Eka Dharma Kartika, seorang aktivis lingkungan dari Mandala Foundation yang sedang menjalankan tugas penghijauan di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar setelah menjadi korban pengeroyokan oleh ratusan massa pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu.

"Apa logikanya penegakan hukum di Polres Kampar? Korban pengeroyokan oleh ratusan orang malah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara laporan kami terkait pengeroyokan itu tak kunjung ditindaklanjuti, bahkan sudah lebih dari dua bulan," ungkap Ketua Mandala Foundation, Freddy Tommy Manungkalit, SH, MH, pada Senin (28/7/2025).

  • Baca juga: Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

Menurut Tommy, malam kejadian tersebut sangat mencekam. Saat itu, hanya ada beberapa orang anggota Mandala Foundation yang berada di dalam pondok, sementara massa yang menyerang diperkirakan berjumlah lebih dari 200 orang. Bahkan, ada teriakan dari massa yang menyuruh "bacok aja", yang nyaris membuat para aktivis mengalami serangan jantung karena panik.

“Kami dilempari batu, kayu, botol kaca, dan benda keras lainnya,” ujar beberapa korban yang turut diserang.

  • Baca juga: Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

Penetapan Eka Dharma Kartika sebagai tersangka tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/282.a/VII/RES.1.6/2025/Reskrim. Dalam surat tersebut, Eka dipanggil sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Camp Mandala Foundation, Desa Batu Gajah, pada 20 Mei lalu.

“Saat kejadian, ratusan massa menyerbu, melakukan pengeroyokan, penjarahan, dan pengrusakan. Kapan kesempatan anggota kami melakukan penganiayaan? Semua anggota ada di dalam pondok, sementara massa berada di luar dan sangat beringas,” jelas Tommy, menyayangkan penetapan tersangka tersebut.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan

Tommy menduga ada kejanggalan dalam proses hukum ini. “Malam kejadian, anggota Mandala Foundation langsung dibawa ke Polres Kampar dan sudah memberikan keterangan sebagai korban. Bukti video serta saksi juga telah kami hadirkan. Tapi anehnya, satu pun pelaku tidak ada yang diamankan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” lanjutnya.

Ia pun mendesak agar Kapolda Riau turun tangan dan menggelar gelar perkara bersama Propam Polda Riau dan Mandala Foundation. “Apalagi, hingga saat ini belum pernah dilakukan pertemuan dengan menghadirkan kuasa hukum dari Mandala Foundation sebelum penetapan tersangka dilakukan terhadap anggota kami,” ujar Tommy.

  • Baca juga: Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

Tommy juga menyinggung soal prinsip pembelaan terpaksa (noodweer) dalam hukum pidana, yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika membela diri dari serangan yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Jika pembelaan diri dilakukan secara proporsional dan dalam batas kewajaran, maka tidak dapat dikenai pidana,” jelasnya. “Bahkan jika pembelaan melebihi batas karena guncangan jiwa akibat serangan, dalam konsep noodweer exces pun, pelaku masih bisa terbebas dari pidana.”

  • Baca juga: Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

“Contohnya, jika seseorang dikeroyok dan membalas dengan memukul, selama dalam batas wajar untuk melindungi diri, itu sah. Anggota kami, kalau pun membela diri, masih dalam batas wajar. Jangan sampai para pengeroyok justru membuat laporan palsu demi menciptakan kesan bisa berdamai,” tegas Tommy.

Ia pun menambahkan, “Jika penyidik merasa ragu, sebaiknya segera berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan pandangan yang adil dan objektif.”

  • Baca juga: Berikan Pendampingan Kepada Pelaku UMKM, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rohil Datangi Warga Yang Jual Sarapan Pagi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kanit Satreskrim Polres Kampar, Melvin Sinaga, SH, yang memilih bungkam.

Diketahui, kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap aktivis lingkungan ini tengah menjadi sorotan, dan biasanya dalam kasus seperti ini, Kapolda Riau turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

  • Baca juga: Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rutin Lakukan Patroli

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Mandala Foundation Aktivis Lingkungan Pengeroyokan Polres Kampar Ketidakadilan Hukum Pembelaan Diri Noodweer
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Police Go To School, Pelajar SMK PGRI Dapat Edukasi Lalu Lintas dan SIM Gratis dari Polda Riau

    Selasa, 22 Jul 2025 | 12:21 WIB
  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Soal Tertib Lalu Lintas dan Green Policing di SMPN 37 Pekanbaru

    Kamis, 19 Jun 2025 | 11:07 WIB
  • , 00 0000 | 00:00 WIB
  • Sorotan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Peristiwa

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 | 22:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com