https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI •   Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif •   M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027 •   Golden Age has begun, Heaven Two 1st Anniversary
Lapas Narkoba
Home › TNI-Polri › Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?
TNI-Polri
Kampar

Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

Senin, 28 Juli 2025 | 21:35 WIB,  
Penulis : TIM
Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

KAMPAR, Tabloid Diksi - Eka Dharma Kartika, seorang aktivis lingkungan dari Mandala Foundation yang sedang menjalankan tugas penghijauan di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar setelah menjadi korban pengeroyokan oleh ratusan massa pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu.

"Apa logikanya penegakan hukum di Polres Kampar? Korban pengeroyokan oleh ratusan orang malah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara laporan kami terkait pengeroyokan itu tak kunjung ditindaklanjuti, bahkan sudah lebih dari dua bulan," ungkap Ketua Mandala Foundation, Freddy Tommy Manungkalit, SH, MH, pada Senin (28/7/2025).

  • Baca juga: Cegah Aksi Balap Liar, Bhabinkamtibmas Kasang Bangsawan Bubarkan Para Remaja Yang Lagi Berkumpul Dipinggir Jalan

Menurut Tommy, malam kejadian tersebut sangat mencekam. Saat itu, hanya ada beberapa orang anggota Mandala Foundation yang berada di dalam pondok, sementara massa yang menyerang diperkirakan berjumlah lebih dari 200 orang. Bahkan, ada teriakan dari massa yang menyuruh "bacok aja", yang nyaris membuat para aktivis mengalami serangan jantung karena panik.

“Kami dilempari batu, kayu, botol kaca, dan benda keras lainnya,” ujar beberapa korban yang turut diserang.

  • Baca juga: Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

Penetapan Eka Dharma Kartika sebagai tersangka tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/282.a/VII/RES.1.6/2025/Reskrim. Dalam surat tersebut, Eka dipanggil sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Camp Mandala Foundation, Desa Batu Gajah, pada 20 Mei lalu.

“Saat kejadian, ratusan massa menyerbu, melakukan pengeroyokan, penjarahan, dan pengrusakan. Kapan kesempatan anggota kami melakukan penganiayaan? Semua anggota ada di dalam pondok, sementara massa berada di luar dan sangat beringas,” jelas Tommy, menyayangkan penetapan tersangka tersebut.

  • Baca juga: Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

Tommy menduga ada kejanggalan dalam proses hukum ini. “Malam kejadian, anggota Mandala Foundation langsung dibawa ke Polres Kampar dan sudah memberikan keterangan sebagai korban. Bukti video serta saksi juga telah kami hadirkan. Tapi anehnya, satu pun pelaku tidak ada yang diamankan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” lanjutnya.

Ia pun mendesak agar Kapolda Riau turun tangan dan menggelar gelar perkara bersama Propam Polda Riau dan Mandala Foundation. “Apalagi, hingga saat ini belum pernah dilakukan pertemuan dengan menghadirkan kuasa hukum dari Mandala Foundation sebelum penetapan tersangka dilakukan terhadap anggota kami,” ujar Tommy.

  • Baca juga: Waspada Terhadap Penularan Penyakit PMK Hewan Ternak, Babinsa Koramil 06/TM Sosialisasi Kepada warga Binaan

Tommy juga menyinggung soal prinsip pembelaan terpaksa (noodweer) dalam hukum pidana, yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika membela diri dari serangan yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Jika pembelaan diri dilakukan secara proporsional dan dalam batas kewajaran, maka tidak dapat dikenai pidana,” jelasnya. “Bahkan jika pembelaan melebihi batas karena guncangan jiwa akibat serangan, dalam konsep noodweer exces pun, pelaku masih bisa terbebas dari pidana.”

  • Baca juga: Tingkatkan Patroli Rutin, Babinsa Laksanakan Sosialisasi

“Contohnya, jika seseorang dikeroyok dan membalas dengan memukul, selama dalam batas wajar untuk melindungi diri, itu sah. Anggota kami, kalau pun membela diri, masih dalam batas wajar. Jangan sampai para pengeroyok justru membuat laporan palsu demi menciptakan kesan bisa berdamai,” tegas Tommy.

Ia pun menambahkan, “Jika penyidik merasa ragu, sebaiknya segera berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan pandangan yang adil dan objektif.”

  • Baca juga: Berbagi Sembako untuk Janda Veteran Kurang Mampu Jelang Idul Fitri, Bentuk Sinergi TNI-POLRI Dandim Dan Kapolres Rohil

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kanit Satreskrim Polres Kampar, Melvin Sinaga, SH, yang memilih bungkam.

Diketahui, kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap aktivis lingkungan ini tengah menjadi sorotan, dan biasanya dalam kasus seperti ini, Kapolda Riau turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

  • Baca juga: Datangi Pelaku UMKM, Babinsa Koramil 06/TM Berikan Pendampingan Kepada Warga Binaan

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Mandala Foundation Aktivis Lingkungan Pengeroyokan Polres Kampar Ketidakadilan Hukum Pembelaan Diri Noodweer
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Police Go To School, Pelajar SMK PGRI Dapat Edukasi Lalu Lintas dan SIM Gratis dari Polda Riau

    Selasa, 22 Jul 2025 | 12:21 WIB
  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Soal Tertib Lalu Lintas dan Green Policing di SMPN 37 Pekanbaru

    Kamis, 19 Jun 2025 | 11:07 WIB
  • , 00 0000 | 00:00 WIB
  • Sorotan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Peristiwa

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 | 22:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

    Kamis, 02 Okt 2025 - 17:29 WIB
  • #2

    Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI

    Kamis, 09 Okt 2025 - 11:10 WIB
  • #3

    Bagaimana Ziv Law Firm Membantu Klien Menangani Sengketa Hukum dengan Efektif

    Kamis, 09 Okt 2025 - 10:06 WIB

SOROTAN

  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB
  • Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

    Rabu, 17 Sep 2025 | 00:36 WIB
  • Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:36 WIB

HUKRIM

  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com