Home › TNI-Polri › Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?
Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

KAMPAR, Tabloid Diksi - Eka Dharma Kartika, seorang aktivis lingkungan dari Mandala Foundation yang sedang menjalankan tugas penghijauan di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar setelah menjadi korban pengeroyokan oleh ratusan massa pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu.
"Apa logikanya penegakan hukum di Polres Kampar? Korban pengeroyokan oleh ratusan orang malah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara laporan kami terkait pengeroyokan itu tak kunjung ditindaklanjuti, bahkan sudah lebih dari dua bulan," ungkap Ketua Mandala Foundation, Freddy Tommy Manungkalit, SH, MH, pada Senin (28/7/2025).
-
Menurut Tommy, malam kejadian tersebut sangat mencekam. Saat itu, hanya ada beberapa orang anggota Mandala Foundation yang berada di dalam pondok, sementara massa yang menyerang diperkirakan berjumlah lebih dari 200 orang. Bahkan, ada teriakan dari massa yang menyuruh "bacok aja", yang nyaris membuat para aktivis mengalami serangan jantung karena panik.
“Kami dilempari batu, kayu, botol kaca, dan benda keras lainnya,” ujar beberapa korban yang turut diserang.
-
Penetapan Eka Dharma Kartika sebagai tersangka tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/282.a/VII/RES.1.6/2025/Reskrim. Dalam surat tersebut, Eka dipanggil sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Camp Mandala Foundation, Desa Batu Gajah, pada 20 Mei lalu.
“Saat kejadian, ratusan massa menyerbu, melakukan pengeroyokan, penjarahan, dan pengrusakan. Kapan kesempatan anggota kami melakukan penganiayaan? Semua anggota ada di dalam pondok, sementara massa berada di luar dan sangat beringas,” jelas Tommy, menyayangkan penetapan tersangka tersebut.
-
Tommy menduga ada kejanggalan dalam proses hukum ini. “Malam kejadian, anggota Mandala Foundation langsung dibawa ke Polres Kampar dan sudah memberikan keterangan sebagai korban. Bukti video serta saksi juga telah kami hadirkan. Tapi anehnya, satu pun pelaku tidak ada yang diamankan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” lanjutnya.
Ia pun mendesak agar Kapolda Riau turun tangan dan menggelar gelar perkara bersama Propam Polda Riau dan Mandala Foundation. “Apalagi, hingga saat ini belum pernah dilakukan pertemuan dengan menghadirkan kuasa hukum dari Mandala Foundation sebelum penetapan tersangka dilakukan terhadap anggota kami,” ujar Tommy.
-
-
Komentar Via Facebook :