https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah
Pemerintah
Rokan Hilir

Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah

ROHIL, Tabloid Diksi – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan *Peraturan Bupati* tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) Rokan Hilir Tahun 2025–2029, Kamis (22/5/2025) di aula rapat Kantor Bapperida, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bapperida Rohil, Benny Hartedi, dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohil. Turut hadir narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Riau, Eka Arief Yanto Putra, didampingi Junaidi Syahputra serta Andi Muhammad Ilham. Kabid Riset Bapperida Rohil, Hendra, juga turut hadir, dan acara dimoderatori oleh Dedi.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Dalam sambutannya, Benny Hartedi menyampaikan bahwa RIPJPID merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, kooperatif, dan partisipatif. Dokumen ini memuat peran ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi dalam mengatasi permasalahan pembangunan daerah.

Penyusunan RIPJPID, lanjut Benny, merupakan hal baru yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, penyusunan RIPJPID bertujuan untuk memberikan arah strategis dan jangka panjang pengembangan inovasi daerah serta menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah lintas sektor, termasuk RPJMD, Renstra PD, dan dokumen sektoral lainnya.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

"Untuk mencapai visi dan misi kepala daerah, diperlukan perencanaan yang baik agar pemerintah daerah dapat meningkatkan daya saing serta mengatasi permasalahan pembangunan," ujar Benny.

Ia menambahkan bahwa penyusunan RIPJPID sangat berkaitan dengan RPJMD, yang harus merujuk pada RIPJPID sebagai dasar arah pembangunan berbasis Iptek. RIPJPID juga menjadi dasar legal perencanaan dan penganggaran kegiatan riset dan teknologi, mendukung sektor strategis daerah, serta memperkuat posisi daerah dalam ekosistem inovasi nasional.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Pada kesempatan itu, Benny juga memaparkan program, rencana aksi, dan target riset serta inovasi Iptek Kabupaten Rokan Hilir. Demi efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran, strategi prioritas pembangunan dan penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah harus segera disusun.

"Strategi prioritas ini akan menjadi peta jalan penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Rokan Hilir. Termasuk adanya target tahunan pelaksanaan, yang menjadi langkah strategis Bapperida Rohil dalam pengembangan ekonomi berbasis riset dan inovasi," jelasnya.

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Dalam rakor tersebut juga dibahas analisis potensi sektor unggulan daerah dengan metode *Location Quotient* (LQ), *Shift Share*, dan *Tipologi Klassen*. Penyusunan Produk Unggulan Daerah (PUD) mengacu pada Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Eka Arief Yanto Putra, didampingi Junaidi Syahputra dan Andi Muhammad Ilham. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan RIPJPID serta permasalahan utama daerah dalam urusan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, sosial, kamtibmas, penanaman modal, statistik, koperasi, pangan, kelautan dan perikanan, perhubungan, Kominfotiks, pertanian, serta sektor lainnya yang berkaitan dengan program di OPD masing-masing.

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bapperida Rohil Rokan Hilir RIPJPID Rencana Induk Iptek Inovasi Daerah Riset dan Inovasi Ekosistem Inovasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ciptakan Kedekatan Dengan Warga,Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos

    Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
  • Sorotan

    Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

    Kamis, 22 Mei 2025 | 10:37 WIB
  • Sorotan

    Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

    Senin, 19 Mei 2025 | 23:51 WIB
  • Pemerintah

    Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

    Senin, 19 Mei 2025 | 21:18 WIB
  • Peristiwa

    Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

    Minggu, 18 Mei 2025 | 22:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com