Home › Pemerintah › Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah
Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah

ROHIL, Tabloid Diksi – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan *Peraturan Bupati* tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) Rokan Hilir Tahun 2025–2029, Kamis (22/5/2025) di aula rapat Kantor Bapperida, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bapperida Rohil, Benny Hartedi, dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohil. Turut hadir narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Riau, Eka Arief Yanto Putra, didampingi Junaidi Syahputra serta Andi Muhammad Ilham. Kabid Riset Bapperida Rohil, Hendra, juga turut hadir, dan acara dimoderatori oleh Dedi.
-
Dalam sambutannya, Benny Hartedi menyampaikan bahwa RIPJPID merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, kooperatif, dan partisipatif. Dokumen ini memuat peran ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi dalam mengatasi permasalahan pembangunan daerah.
Penyusunan RIPJPID, lanjut Benny, merupakan hal baru yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, penyusunan RIPJPID bertujuan untuk memberikan arah strategis dan jangka panjang pengembangan inovasi daerah serta menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah lintas sektor, termasuk RPJMD, Renstra PD, dan dokumen sektoral lainnya.
Komentar Via Facebook :