https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › 2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair
Pemerintah
Rokan Hilir

2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

Rabu, 26 Maret 2025 | 13:29 WIB,  
Penulis : Redaksi
2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

BAGANSIAPIAPI, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan akan membayarkan gaji yang tertunda untuk tenaga honorer Desember 2024, ditambah satu bulan gaji Januari 2025, bagi honorer yang SK-nya diterbitkan paling lambat 31 Oktober 2023 dan masih aktif bekerja hingga tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan pada Rabu malam (26/3/2025) oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., mewakili Sekda Kabupaten Fauzi Efrizal.

Indra Gunawan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Rohil atas dedikasi para tenaga honorer. Namun, terdapat pengecualian untuk 2.840 honorer dengan SK tahun 2024 yang tercampur dengan SK 2023 yang diperpanjang pada Januari 2024. Data mereka akan diverifikasi ulang oleh Inspektorat Provinsi Riau untuk memastikan kelayakan pembayaran.

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Selain itu, tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup juga mendapat perhatian khusus: mereka akan menerima gaji Januari–Februari 2025 sekaligus. Sebelumnya, pemkab telah mencairkan gaji Desember 2024 bagi seluruh honorer yang masih aktif hingga akhir tahun lalu.

Mulai 2025, Undang-Undang ASN 2023 menegaskan bahwa penganggaran gaji honorer tidak lagi diperbolehkan, kecuali melalui skema outsourcing untuk tenaga ahli atau alih daya pada fungsi keamanan dan kebersihan kantor. Kebijakan inilah yang menjadi topik utama dalam rapat empat jam di lantai IV BPKAD Rohil, pada Selasa (25/3/2025), dihadiri seluruh kepala OPD.

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Dalam rapat itu, Indra Gunawan juga menginformasikan bahwa pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Rohil tertunda—masih menunggu perubahan besaran dan verifikasi dari Kementerian Keuangan—serta seluruh program kegiatan daerah masih menanti refocusing APBD 2025.

Sekda Fauzi Efrizal memimpin rapat didampingi Kepala BPKAD Darwan, Kepala BKPSDM Acil Rustianto, dan Inspektur Roy Azlan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menyosialisasikan perkembangan ini kepada tenaga honorer di unit masing-masing, agar mereka memahami situasi dan regulasi baru yang berlaku.

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Pemkab Rohil berupaya mempertahankan keberadaan honorer melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, BKN, dan auditor. Meski demikian, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema mematuhi UU ASN 2023—terutama bagi honorer yang diangkat setelah 1 November 2023. Pembayaran dua bulan gaji ini pun menjadi kabar gembira menjelang Hari Raya Idul Fitri, sambil menantikan kepastian sistem pengelolaan tenaga non-ASN ke depan.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 17:20 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif

    Jumat, 09 Mei 2025 | 13:07 WIB
  • TNI-Polri

    Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

    Minggu, 04 Mei 2025 | 12:31 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bahaya Dari Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Patroli

    Kamis, 01 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • TNI-Polri

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 13:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com