https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › 2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair
Pemerintah
Rokan Hilir

2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

Rabu, 26 Maret 2025 | 13:29 WIB,  
Penulis : Redaksi
2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

BAGANSIAPIAPI, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan akan membayarkan gaji yang tertunda untuk tenaga honorer Desember 2024, ditambah satu bulan gaji Januari 2025, bagi honorer yang SK-nya diterbitkan paling lambat 31 Oktober 2023 dan masih aktif bekerja hingga tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan pada Rabu malam (26/3/2025) oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., mewakili Sekda Kabupaten Fauzi Efrizal.

Indra Gunawan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Rohil atas dedikasi para tenaga honorer. Namun, terdapat pengecualian untuk 2.840 honorer dengan SK tahun 2024 yang tercampur dengan SK 2023 yang diperpanjang pada Januari 2024. Data mereka akan diverifikasi ulang oleh Inspektorat Provinsi Riau untuk memastikan kelayakan pembayaran.

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

Selain itu, tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup juga mendapat perhatian khusus: mereka akan menerima gaji Januari–Februari 2025 sekaligus. Sebelumnya, pemkab telah mencairkan gaji Desember 2024 bagi seluruh honorer yang masih aktif hingga akhir tahun lalu.

Mulai 2025, Undang-Undang ASN 2023 menegaskan bahwa penganggaran gaji honorer tidak lagi diperbolehkan, kecuali melalui skema outsourcing untuk tenaga ahli atau alih daya pada fungsi keamanan dan kebersihan kantor. Kebijakan inilah yang menjadi topik utama dalam rapat empat jam di lantai IV BPKAD Rohil, pada Selasa (25/3/2025), dihadiri seluruh kepala OPD.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Dalam rapat itu, Indra Gunawan juga menginformasikan bahwa pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Rohil tertunda—masih menunggu perubahan besaran dan verifikasi dari Kementerian Keuangan—serta seluruh program kegiatan daerah masih menanti refocusing APBD 2025.

Sekda Fauzi Efrizal memimpin rapat didampingi Kepala BPKAD Darwan, Kepala BKPSDM Acil Rustianto, dan Inspektur Roy Azlan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menyosialisasikan perkembangan ini kepada tenaga honorer di unit masing-masing, agar mereka memahami situasi dan regulasi baru yang berlaku.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

Pemkab Rohil berupaya mempertahankan keberadaan honorer melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, BKN, dan auditor. Meski demikian, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema mematuhi UU ASN 2023—terutama bagi honorer yang diangkat setelah 1 November 2023. Pembayaran dua bulan gaji ini pun menjadi kabar gembira menjelang Hari Raya Idul Fitri, sambil menantikan kepastian sistem pengelolaan tenaga non-ASN ke depan.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 17:20 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif

    Jumat, 09 Mei 2025 | 13:07 WIB
  • TNI-Polri

    Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

    Minggu, 04 Mei 2025 | 12:31 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bahaya Dari Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Patroli

    Kamis, 01 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • TNI-Polri

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 13:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com