Home › Peristiwa › Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan, Senin (5/5/2025).
RUMBAI, Tabloid Diksi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan, Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) atau pekerja.
- Baca juga:
Sidang ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2013 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Ralphy Prasetyo, selaku Ketua Tim TPP. Ia didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), Riko Saputra, sebagai Sekretaris TPP.
Hadir pula anggota tim lainnya, antara lain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra; Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Hasyuyun Firnanda; Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit; serta Kepala Regu Pengamanan Delta, Syaifarozi. Sidang ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan warga binaan yang terdaftar sebagai calon tamping.
Topik utama sidang adalah pengusulan warga binaan terpilih untuk menjadi tamping. Proses pengangkatan dilakukan melalui sejumlah tahapan, dimulai dari usulan oleh wali pemasyarakatan.
Nama-nama yang diusulkan kemudian dibahas dalam sidang TPP dengan mempertimbangkan berbagai instrumen penentu, seperti perilaku selama menjalani masa pidana, partisipasi dalam program pembinaan kerja, kepatuhan terhadap tata tertib, serta telah menjalani minimal sepertiga masa pidana. Selain itu, calon tamping juga wajib mengikuti tes urine.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
“Proses seleksi tamping atau pekerja di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan dengan cermat dan transparan. Kami berupaya memastikan bahwa warga binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain,” ujar Kalapas.






Komentar Via Facebook :