https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › TNI-Polri › Tak Cukup Sampai Disini, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Tidak Akan Berhenti Melakukan Penertiban Dan Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining
TNI-Polri
Kampar

Tak Cukup Sampai Disini, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Tidak Akan Berhenti Melakukan Penertiban Dan Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:49 WIB,  
Penulis : Hasbi
Tak Cukup Sampai Disini, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Tidak Akan Berhenti Melakukan Penertiban Dan Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining

Yampar -  Polres  Kampar selama Dua Hari dari Tanggal 29/11/24 dan Tanggal 30/11/24 menindak  tegas  aktivitas  penambangan ilegal di dua tempat yang berada diwilayah hukum Polres Kampar, yaitu di Desa Simalinyang, Kec. Kampar Hilir dan Dusun  II  Desa  Teluk  Kanidai,  Kecamatan  Tambang,  Kabupaten  Kampar  

Kegiatan  ini  dilaksanakan oleh Kasat  Reskrim  AKP  Elvin  Septian  Akbar, Kasat  Intelkam  AKP  Jhon  W.  H  Matondang beserta Personil Polres Kampar dan Tim dari Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau.

 

  • Baca juga: Cegah Aksi Balap Liar, Bhabinkamtibmas Kasang Bangsawan Bubarkan Para Remaja Yang Lagi Berkumpul Dipinggir Jalan

Penindakan pertama dilakukan di Galian C illegal di Desa Simalinyang, Kec. Kampar Kiri Hilir pada Jum'at (29/11/24). Pada Saat Penindakan, petugas dihadang oleh beberapa oknum dari ratusan masyarakat. Sehingga Tim Gabungan memasang police line di lokasi dan di alat berat excavator, sebagai bentuk upaya dari polres kampar untuk menindaklanjuti hal tsb.

Kedua, pada Sabtu (30/11/24) pukul  16.00  WIB ditemukan  aktivitas  penambangan  yang  sedang  berlangsung di Desa Teluk Kenidai.  

 

  • Baca juga: Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

Saat  petugas kepolisian berupaya  mengevakuasi  alat  berat akan tetapi mengalami kendala dan hambatan dengan masyarakat setempat, sehingga proses evakuasi pun mengalami keterhambatan. 

 

"Petugas Kepolisian masih  berupaya  untuk  mengevakuasi  alat  berat  agar  bisa  dibawa  ke  Polres  Kampar  sebagai  Barang  Temuan,"  ujar  Sumber  Kepolisian.  "Namun  masih  terjadi  perlawanan  dari  masyarakat,  sehingga dilakukan  upaya-upaya  preventif  untuk  menjaga  situasi  kamtibmas,"  tambahnya.

 

  • Baca juga: Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

Petugas Kepolisian akhirnya  memasang  police  line  terhadap  alat  berat  dan  TKP  tambang  ilegal  serta  mendokumentasikan  alat-alat  yang  digunakan.

Pembahasan yg pernah dilakukan dengan unsur lembaga/instansi lain se Kabupaten Kampar, membahas juga terkait ilegal mining salah satunya galian C, yang memang tidak serta merta memfokuskan ke penegakan hukum. Kajian ini penting karena butuh beberapa pertimbangan menyangkut aspek-aspek kehidupan bermasyakarat seperti aspek pembangunan, aspek ekonomi, aspek sosial dan budaya dan tentunya perizinan. Faktor Perizinan dangat lah penting dalam hal ini, sehingga perlu adanya kajian-kajian yg mendalam terkait perizinan sehingga tidak mengenyampingkan aspek berkehidupan masyarakat dalam penegakan hukum.

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

Polres KamparReskrim Polres KamparIllegal MiningRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Koramil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Kepada Siswa-Siswi SD MG 2

    Senin, 30 Des 2024 | 14:21 WIB
  • TNI-Polri

    Melaksanakan Komsos, Babinsa Koramil 06/TM Jaga Hubungan Baik Bersama Warga Binaan

    Minggu, 29 Des 2024 | 13:27 WIB
  • TNI-Polri

    Danramil 06/TM, Berikan Makan Siang Gratis Bergizi di Makoramil SDN 01 Tanjung Medan

    Jumat, 27 Des 2024 | 13:50 WIB
  • Pemerintah

    Musabaqah Tilawatil Quran ke-XIX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Berjalan Sukses

    Kamis, 26 Des 2024 | 16:37 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Beribadah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pengamanan

    Rabu, 25 Des 2024 | 12:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com