https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Peristiwa › LBH PSHI Siap Kawal Sampai Putusan Pengadilan Selebgram Pekanbaru Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Peristiwa

LBH PSHI Siap Kawal Sampai Putusan Pengadilan Selebgram Pekanbaru Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Jumat, 20 Desember 2024 | 21:00 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
LBH PSHI Siap Kawal Sampai Putusan Pengadilan Selebgram Pekanbaru Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

LBH PSHI Yang Diketuai Oleh Zeny Mulia Putri Manurung, SH (Tengah), Afrizal, SH (Kanan), Ahmad Juliansyah (Kiri) bersama foto Ilustrasi. Ket : Kolase.

PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) mendesak Kepolisian agar menahan SA Alias Cut Salsa (20) yang merupakan seorang selebgram Pekanbaru dan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan kepada Anak Dibawah Umur inisial AHM pada Bulan Desember Tahun 2023 silam.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu perwakilan tim hukum korban dari LBH PSHI, Afrizal SH ketika menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Jalan. Arifin Ahmad, kota Pekanbaru. Jumat, 20 Desember 2024.

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

“Semalam, tanggal 19 Desember 2024 kita diberitahu bahwa berkas laporan penganiayaan terhadap klien kita (AHM) telah Tahap II. Dan hari ini, Kepolisian resort kota Pekanbaru melalui unit PPA telah menetapkan status tersangka kepada SA Alias Salsabila. Dan kita berharap agar pelaku ditahan atas tindakan yang dilakukannya kepada klien kita satu tahun yang lalu di salah satu mall di kota Pekanbaru,” sampaikan Afrizal didampingi Ketua LBH PSHI, Zeny Mulia Putri Manurung, SH (Ketua LBH PSHI), dan Ahmad Juliansyah, SH. 

Sambung Afrizal, Adapun dasar kita agar tersangka (SA_red) ditahan karena tindakan tersangka ketika melakukan penganiayaan kepada klien kita tepatnya tanggal 14 Desember 2023 yang saat itu masih Anak Dibawah Umur sungguh sangat sadis. Sehingga membuat klien kita mengalami trauma serta luka lebam di bagian tubuh dan wajah. Jadi, tindakan tersangka menurut kita sangat sangat sadis saat melakukan penganiayaan tersebut. sambung Afrizal.

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Afrizal menjelaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) khusus penanganan Perempuan dan anak yang terdiri dari Bayu Syahputra SH MH, Ilham Zakki SH, Devi Monica SH dari lembaga bantuan hukum pemuda Sahabat Hukum Indonesia, yang diketuai oleh Zeny Mulia Putri Manurung SH bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau.

“Meskipun tersangka atau pelaku seorang perempuan dan juga kita mendapatkan informasi bahwa pelaku tidak ditahan karena ada jaminan. Tapi, atas tindakan yang dilakukannya pelaku kepada korban sungguh sangat sadis. Jadi, kita sangat konsen agar pelaku ditahan agar klien kita mendapatkan keadilan,” ucap Afrizal.

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Terakhir, LBH PSHI berharap Pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan sesuai dengan UU NO 35 TAHUN 2014 Tentang Perlindungan Anak.

”Kami Siap Kawal terus, dan Kami akan menempuh jalur hukum ke LPSK, Mabes Polri untuk mencari keadilan, dan kami berharap pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri pekanbaru agar memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan kami akan menggandeng komisi yudisial sebagai pengawas di tingkat pengadilan,” katanya.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Untuk diketahui juga kata Afrizal, terduga pelaku ini juga melaporkan korban atas kasus penganiayaan yang sangat jelas umur korban saat peristiwa terjadi masih dibawah usia yang secara hukum merupakan korban dari kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut. tutupnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LBH PSHISelebgram PekanbaruPenganiyaanAnak Dibawah Umur
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB
  • #2

    SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra

    Senin, 08 Des 2025 - 14:29 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com