https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Pemerintah › Funtastis Capai 669 Jutaan DD 2021-2022 'Keadaan Mendesak' Di Lipat Kain Utara, Publik Pinta Tak Kangkangi KIP !
Pemerintah
Kampar

Funtastis Capai 669 Jutaan DD 2021-2022 'Keadaan Mendesak' Di Lipat Kain Utara, Publik Pinta Tak Kangkangi KIP !

Kamis, 12 Desember 2024 | 08:04 WIB,  
Funtastis Capai 669 Jutaan DD 2021-2022

KAMPAR KIRI - Anggaran Dana Desa Lipat Kain Utara Tahun 2022, Keadaan Mendesak mencapai Rp 360 Juta. Dan sebelumnya di Tahun Anggaran 2021 Desa Lipat Kain Utara juga telah mengucurkan Bidang Keadaan Mendesak dengan nilai fantastik mencapai Rp 309.600.000,-.

Memang Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan keadaan mendesak, seperti tanggap darurat bencana, jika telah dianggarkan dalam APBDes.

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Perlu diketahui, isu prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, antara lain: Penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting dan Pencegahan penyakit menular dan tidak menular.

Disisi lain hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan dana desa, antara lain: Pemberdayaan masyarakat harus selaras dengan potensi desa, Pemerintah desa perlu bijak dalam merencanakan pemanfaatan dana desa, Ada batasan persentase anggaran minimal atau maksimal per bidang penggunaan dana desa dan Pembangunan desa melalui pekerjaan fisik sebaiknya direncanakan untuk diselesaikan dalam beberapa periode.

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pengelolaan keuangan desa berbasis kas, dan tidak mengatur adanya ketentuan mengenai penggunaan dana talangan untuk tanggap darurat bencana. Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan tanggap darurat bencana sepanjang telah dianggarkan pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa dalam APBDes. 5) Penggunaan Dana Desa sebesar 3% untuk operasional pemerintah desa tetap mengacu pada tata kelola keuangan desa dan pertanggungjawaban dana Operasional harus ada alat bukti yang sah untuk menjaga akuntabiltas.

Atas informasi dan rangkuman tersebut, merujuk kepada KEJ dan UU Nomor 40 Tahun 1999, hingga berita ini ditayangkan Tim Awak Media akan segera mengkonfirmasi Pemerintahan Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kepala Desa bernama Amril, (12/12/2024).

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Keadaan Mendesak seperti apa pada Tahun Anggaran 2022 dan 2021 di Desa Lipat Kain yang menelan anggaran hingga Rp.669.600.000,-. Tentu dengan demikian publik meminta rincian tersebut disampaikan secara transparan demi menjunjung tinggi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) dan UU tentang Desa sebagaimana dijabarkan tugas, pokok dan fungsinya berada ditengah masyarakat desa, khusus Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

    Rabu, 11 Des 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Diduga Tebang Pilih, Kepercayaan Publik Merosot

    Rabu, 11 Des 2024 | 22:40 WIB
  • Sorotan

    Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil

    Rabu, 11 Des 2024 | 21:40 WIB
  • TNI-Polri

    Selalu Aktif Di Tengah-tengah Masyarakat, Babinsa Koramil 06/TM Dukung Warga Yang Menjadi Pelaku (UMKM)

    Rabu, 11 Des 2024 | 14:16 WIB
  • Sorotan

    Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

    Rabu, 11 Des 2024 | 00:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com