https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Daerah › Praktisi Hukum, Bidnen SH Pinta Pj Walikota Bersabar dan Dukung KPK
Daerah
Pekanbaru

Praktisi Hukum, Bidnen SH Pinta Pj Walikota Bersabar dan Dukung KPK

Kamis, 05 Desember 2024 | 21:27 WIB,  
Penulis : TIM
Praktisi Hukum, Bidnen SH Pinta Pj Walikota Bersabar dan Dukung KPK

Keterangan Foto:

PEKANBARU – Penindakkan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuat sejumlah ruangan di gedung utama perkantoran Walikota disegel.

Penyegelan itu mempengaruhi keberlangsungan pekerjaan Pemerintah Kota, hal ini dikatakan Pj Walikota Pekanbaru yang baru dua hari dilantik Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi.

    Baca juga:
  • Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak Pekan Ini

  • Pemko Pekanbaru Masih Kaji Skema Pengelolaan STC, Nasib Pedagang Jadi Perhatian

  • El Nino Menguat, Riau Siaga Karhutla: SF Hariyanto Perintahkan Satgas Bergerak Cepat

"Kita akan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menjembatani ke KPK, hal-hal mana saja yang tidak boleh diganggu," ujar Roni, Kamis (5/12/24) dikutip Cakaplah.com.

Perkataan Pj Walikota ini mendapat tanggapan dari Praktisi Hukum, Bidnen Nainggolan SH. Ia menyarankan agar orang nomor satu di Pekanbaru itu untuk lebih bersabar.

"Pj Walikota harusnya bersabar, dan jangan terkesan melalukan intervensi kinerja Komisi Pemeriksaan. Hormati proses hukum yang berjalan, biarkan KPK bekerja tuntas," ujar Praktisi Hukum ini, Kamis (5/12/24) malam.

"Tunjukin tupoksi penyelenggara negara yang transparan, akuntabel dan jangan justru seperti ada upaya penghalangan seperti itu dengan dalih untuk kepentingan pemerintahan," sebut Bidnen.

Bidnen yakin, kalau hanya urusan ruangan itu di segel dan sebagainya tentu Pj Roni Rakchmad bisa mengambil alternatif lain berdasarkan petunjuk dari atasan tentunya.

Merujuk Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa, seorang penyelenggara negara yang terlibat atau tidak terlibat, seharusnya mau menunjukkan i'tikad mendorong pemberantasan korupsi dengan cara menghormati proses hukum," tutup Bidnen SH juga sebagai Sekretaris Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Riau. ***

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Panggil OPD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Arahan Mendalam 

    Kamis, 05 Des 2024 | 10:58 WIB
  • Daerah

    Pj Bupati Kampar Gaungkan Semangat Gotong Royong di Festival Danau Bokuok

    Kamis, 28 Nov 2024 | 18:26 WIB
  • Daerah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Daerah

    Penjabat Bupati Kampar Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Menyambut Nataru 2024

    Rabu, 20 Nov 2024 | 17:53 WIB
  • Hukum

    KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

    Rabu, 04 Des 2024 | 07:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com