https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › Pj Bupati Hambali Tandatangani KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2025
Pemerintah
Kampar

Pj Bupati Hambali Tandatangani KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2025

Senin, 25 November 2024 | 20:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pj Bupati Hambali Tandatangani KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2025

KAMPAR, Tabloid Diksi - Penjabat Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar yang juga Sekretaris Dewan Ramlah, SE, M,Si, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S,HI, Wakil Ketua Iib Nursaleh, S, S.kom dan Zulfan Azmi, ST, MT beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS itu digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin malam (25/11).

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Usai menandatangani Nota kesepahaman KUA-PPAS tahun 2025, Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH dalam pidatonya menyampaikan proses penyusunan APBD dimulai dari proses perencanaan dan proses penganggaran yang dilakukan secara bertahap secara sinergi pada setiap tahunnya. proses perencananan  telah dilalui dengan diterbitkannya peraturan Bupati Kampar nomor 21 tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kampar tahun 2025. 

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Selanjutnya Hambali menjelaskan tahapan selanjutnya yang harus dilalui pada proses penyusunan APBD adalah proses penganggaran yang dimulai dari kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang pembahasannya telah kita lewati dan telah disepakati pada hari ini. KUA dan PPAS Kabupaten Kampar tahun 2025 disusun mengacu kepada RKPD tahun 2025 yang memuat kerangka ekonomi makro daerah dan kebijakan KUA PPAS APBD.

Lebih jauh Hambali merinci setelah melakukan pembahasan secara cermat terhadap rancangan kua dan ppas tahun 2025, pendapatan daerah Kabupaten Kampar tahun 2025 dalam rancangan kua dan ppas direncanakan sebesar Rp. 2.407.720.476.565,00, yang terdiri dari pad sebesar Rp. 369,298,875,633, dan dana transfer sebesar Rp.2.038.421.600.932. 

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Pada pembahasan terjadi penyesuaian bertambah sebesar Rp.702.588.666.348, sehingga APBD pendapatan daerah menjadi Rp. 3.110.234.142.913 dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp.507.321.720.617, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.315.692.104.714, retribusi daerah Rp.114.015.796.462, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 74.613.819.441: dan lainlain pad yang sah Rp.3.200.000.000, 

Ia juga menyampaikan pendapatan transfer menjadi Rp. 2.602.712.422.296 dengan rincian transfer pemerintah pusat sebesar Rp.2.479.750.370.000 dan transfer antar daerah Rp.122.962.052.296. penambahan transfer pemerintah pusat adalah untuk menyesuaikan berdasarkan informasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima oleh pemerintah daerah melalui informasi resmi dari kementerian keuangan diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum dianggarkan sebelumnya. 

  • Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Islamic Center Bangkinang

Hambali menambahkan penambahan pendapatan daerah  tersebut tentunya secara langsung menambah terhadap target dan indikator program dan kegiatan, untuk itu penambahan belanja diarahkan kepada penambahan pendapatan diarahkan kepada kegiatan prioritas diantaranya pemenuhan mandatory spending terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur daerah, penanggulan kemiskinan ekstrim, dan penanganan inflasi serta kebijakan strategis lainnya. belanja lainnya tahun 2025 pada kesepakatan KUA DAN PPAS menjadi Rp.3.145.234.142.913.

  • Baca juga: Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

Hambali dalam pidatonya menekankan penganggaran program dan kegiatan pada OPD harus  disusun dengan mengutamakan azas penganggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan berkelanjutan. Anggaran yang disusun harus menjawab terhadap kebutuhan daerah terutama untuk pemenuhan standar pelayanan minimum  (spm), pemenuhan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, memberikan dukungan terhadap percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional, dan penanganan inflasi.

Diakhir pidatonya Hambali mengatakan begitu banyaknya prioritas pembagunan daerah yang perlu di danai, namun kemampuan keuangan daerah tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan tersebut. saya meyakini bahwa dalam pembahasan rancangan kua dan ppas yang telah dilakukan antara badan anggaran dan tapd terjadi perubahan dan pergeseran prioritas. oleh karena itu dalam penyusunan rka nantinya diminta kepada kepala OPD melakukan penyesuaian dimaksud.

  • Baca juga: Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

 

Editor : Redaksi
Sumber : Advertorial

TOPIK TERKAIT

Pj Bupati Kampar KUA-PPAS APBD Kampar Kabupaten Kampar 2025 Anggaran Daerah DPRD Kampar Hambali prioritas pembangunan pendapatan daerah bela
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Rakor Bersama Mendagri 

    Kamis, 28 Mar 2024 | 00:57 WIB
  • Politik

    Lewat Tabligh Akbar Bersama Dasad Latif, Pj Bupati Kampar: Jangan Ada Golput

    Senin, 29 Jan 2024 | 01:47 WIB
  • Peristiwa

    Penandatanganan MOU FKDM dan Bawaslu di Saksikan Penjabat Bupati Kampar

    Senin, 22 Jan 2024 | 12:56 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Pemerintah

    Atasi Kejenuhan Belajar: Kampanye “Belajar Diluar Kelas” Dimulai di Kampar Kiri Hulu

    Jumat, 19 Mei 2023 | 16:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com