https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Hendry Wijaya Diduga Dalang Kerusuhan di Inhu, Aduan Disampaikan ke LAMR
Peristiwa
Indragiri Hulu

Hendry Wijaya Diduga Dalang Kerusuhan di Inhu, Aduan Disampaikan ke LAMR

Jumat, 29 November 2024 | 17:57 WIB,  
Penulis : Kusdianto
Hendry Wijaya Diduga Dalang Kerusuhan di Inhu, Aduan Disampaikan ke LAMR

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima pengaduan dari masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal

INHU, Tabloiddiksi - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima pengaduan dari masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal terkait masalah yang menimpa Kepala Desa Seberida, Ria Saprina, SE. Ria Saprina ditetapkan oleh Polda Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerbitan surat sporadik tanah milik PT NHR.

Kasus ini bermula dari tindakan Hendry Wijaya, mantan Direktur PT NHR, yang meminta Kepala Desa Seberida untuk menerbitkan surat sporadik atas tanah aset milik PT NHR agar tanah tersebut dapat dijadikan hak milik pribadi Hendry Wijaya. 

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Menurut Aceng, abang kandung Ria Saprina, Kepala Desa Seberida menerbitkan surat sporadik tersebut karena adanya laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian.

"Kepala Desa tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam penerbitan surat sporadik tersebut," ujar Aceng saat memberikan keterangan di Balai LAMR Kabupaten Inhu, Jumat (29/11).

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Kepala Desa Seberida, Rasyadi, bersama Ketua LAMR Inhu, Datuk Ali Fahmi Aziz, dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria, menyampaikan harapan agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi Kepala Desa Ria Saprina. Mereka meminta agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

"Anak saya bekerja atas nama pemerintah untuk melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini adalah masalah antara pemilik saham PT NHR, jangan sampai anak saya menjadi tumbal," kata Yustar, ayah kandung Kepala Desa Seberida.

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

Bisma Irianto, Pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, menambahkan bahwa perselisihan antara Hendry Wijaya dan PT NHR sempat menimbulkan konflik di masyarakat Kabupaten Inhu, termasuk perkelahian antar warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) dan serikat buruh, sehingga merugikan masyarakat. 

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan tersebut juga mengorbankan Kepala Desa Seberida, Ria Saprina, yang kini terjerat masalah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

Selain itu, kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan Hendry Wijaya juga dirasakan oleh PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga untuk menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR, yang menyebabkan perusahaan tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp 6 miliar. Para karyawan PT NHR, yang sebagian besar merupakan warga Seberida, juga mengalami trauma akibat kerusuhan yang terjadi.

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Saat ini, Pengadilan Negeri Rengat tengah menggelar sidang kasus penerbitan surat sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida, Ria Saprina. Namun, Hendry Wijaya, yang disebut-sebut sebagai dalang permasalahan ini, belum pernah hadir di Pengadilan Negeri Rengat meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau.

Menyikapi persoalan ini, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk membantu Kepala Desa Seberida Ria Saprina.

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

"Laporan ini kami terima dan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk meluruskan masalah ini. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas kami sebagai Tameng Adat dalam hal ini," ujarnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Hendry Wijaya Kerusuhan Inhu Kepala Desa Seberida Ria Saprina Polda Riau LAMR PT NHR Surat Sporadik Konflik Masyarakat Pengadilan Negeri Reng
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sikap Polda Riau Dianggap Timpang, Pemeriksaan Pimpinan DPRD Riau Dinantikan

    Senin, 26 Agu 2024 | 20:56 WIB
  • Hukrim

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB
  • TNI-Polri

    Bhayangkara ke-78: Personil Polda Riau Raih Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

    Senin, 01 Jul 2024 | 14:09 WIB
  • Sport

    Riau Bhayangkara Run Diserbu Ribuan Pendaftar 

    Kamis, 20 Jun 2024 | 22:31 WIB
  • Peristiwa

    Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 20:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com