Home › Internasional › Sidang PT NHR, Kades Seberida-Rengat Diduga Gandakan Surat Tanah
Sidang PT NHR, Kades Seberida-Rengat Diduga Gandakan Surat Tanah
![Sidang PT NHR, Kades Seberida-Rengat Diduga Gandakan Surat Tanah](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/11/2024-11-26-sidang-pt-nhr-kades-seberida-rengat-diduga-gandakan-surat-tanah.jpg)
Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang kasus dugaan penggandaan surat tanah dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Seberida
INHU, Tabloid Diksi - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang kasus dugaan penggandaan surat tanah dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Seberida, Ria Saprina, pada Senin (25/11).
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa Ria Saprina diduga menerbitkan surat tanah palsu yang menyebabkan kerugian bagi PT Nikmat Halona Reksa (NHR).
Komentar Via Facebook :