https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Pemerintah › drg. Sri Sadono Mulyanto Bentuk Tim Khusus Penertiban APK Pilkada di Kuansing
Pemerintah
Kuansing

drg. Sri Sadono Mulyanto Bentuk Tim Khusus Penertiban APK Pilkada di Kuansing

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:20 WIB,  
Penulis : Redaksi
drg. Sri Sadono Mulyanto Bentuk Tim Khusus Penertiban APK Pilkada di Kuansing

Penjabat sementara (Pjs), Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), drg. Sri Sadono Mulyanto.

KUANSING, Tabloid Diksi - Rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut terkait dengan alat peraga kampanye (APK) dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024, digelar Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto.

Saat rapat bersama dinas terkait, Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto mengelompokkan beberapa kriteria spanduk atau baliho yang menjadi pembahasan, terutama terhadap layanan pemerintah yang masih berjalan atau relevan, kegiatan pemerintah yang telah selesai pelaksanaan, serta perayaan atau kegiatan nasional, provinsi dan kabupaten yang telah selesai dilaksanakan.

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Kuansing juga menyampaikan bahwa perlunya mengidentifikasi atau memilih spanduk atau baliho mana yang tetap harus terpasang dengan berdasarkan pada estetika, efektivitas, kepatutan dan keselamatan.


"Tindak lanjut kedepannya yaitu membentuk tim dari pihak pemerintah daerah untuk penertiban APK dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap spanduk atau baliho yang terpasang. Selanjutnya, juga perlu membuat draft cek List, apakah memenuhi unsur APK, masih relevan, resiko konstruksi, resiko terhadap lalu lintas, izin lokasi, dan peraturan KPU," jelas Pjs Bupati Kuansing.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

Sementara, kesimpulan dari rakor lanjutan bersama Forkopimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, yaitu jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan, maka spanduk atau baliho tersebut akan ditertibkan. Namun, tetap dikoordinasikan dengan instansi terkait, dinas terkait, Bawaslu, KPU, dan tim paslon.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Penjabat sementara (Pjs)Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)drg. Sri Sadono Mulyanto.
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Apel Hari Kesadaran Nasional, Roni Rakhmat Pjs Bupati Meranti Ingatkan ASN

    Kamis, 17 Okt 2024 | 14:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com