https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi •   Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba •   Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu •   Tempuh 110 Kilometer dari Siak ke Pekanbaru, 100 Pelari Galang Donasi untuk Anak Penyintas Kanker
Home › Nasional › Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Keterangan Foto: Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto

JAKARTA, Tabloid Diksi - Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. 

    Baca juga:
  • Cegah Potensi Korupsi MBG, BGN Rekrut Dua Mantan Pejabat KPK

  • Gibran dan Selvi Hadiri Dhaup Ageng di Mangkunegaran, Doakan Kebahagiaan Kedua Mempelai

  • Plt Bupati Klaten Diperiksa KPK, Penyidik Dalami Barang Bukti Sitaan

Secara resmi, sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Usai pembukaan sidang, selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing mengucapkan sumpah jabatan. 

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo Subianto membacakan sumpahnya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama dengan seluruh pimpinan MPR RI. Selanjutnya, berita acara pelantikan tersebut diserahkan masing-masing kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming oleh Ketua MPR. 

Sidang paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada para pemimpin dan utusan khusus negara-negara sahabat yang hadir dalam pelantikan tersebut.

“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dengan hadir ditengah kesibukan pada momen kedaulatan konstitusional kami,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Prabowo Gibran Jokowi Presiden
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Buah Melayani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Tokoh Inklusi

    Jumat, 18 Okt 2024 | 16:53 WIB
  • Nasional

    Mercedes Benz S-Class Sebanyak 60 Unit Disiapkan Untuk Pelantikan Presiden RI

    Jumat, 18 Okt 2024 | 10:37 WIB
  • Nasional

    Tingkatkan Produktivitas Nasional, Presiden RI Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian Humbang Hasundutan

    Kamis, 17 Okt 2024 | 14:46 WIB
  • Nasional

    Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

    Rabu, 16 Okt 2024 | 16:07 WIB
  • Nasional

    Presiden RI Beri Penghargaan Pj Wali Kota Pekanbaru Atasi Inflasi 

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 15:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Minggu, 08 Nov 2026 | 09:11 WIB
  • Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
  • Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu

    Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 21:48 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Jumat, 06 Nov 2026 | 22:13 WIB
  • Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Jumat, 06 Nov 2026 | 19:20 WIB
  • Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Jumat, 06 Nov 2026 | 18:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com