Home › Peristiwa › Pencopotan APK di Harjosari, Panwascam Klarifikasi Ketegangan yang Terjadi
Pencopotan APK di Harjosari, Panwascam Klarifikasi Ketegangan yang Terjadi

Istimewa
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Terkait pemberitaan kontroversi yang telah dimuat beberapa media, membuat Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Sukajadi Arwin S. Saidi, SH angkat bicara, Selasa (15/10/2024).
Ketua Arwin menjelaskan ikhwal terjadinya ketegangan berawal saat dilaksanakannya kampanye dialogis Edy Natar Nasution - Distrayani Bibra dengan jargon PATEN nomor urut 04 di Jalan Rusa Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi pada pukul 16.00 WIB.
-
Kemudian, Tim paslon nomor urut 04 melaporkan permasalahan tersebut ke Panwascam Sukajadi ketika melakukan pengawasan dan sebelumnya mereka juga telah melapor ke Bawaslu Provinsi Riau.
-
Laporan mereka selanjutnya ditindak lanjuti dengan membuat PSAP, di sekretariat an. pelapor sdr. Sapar Nasution (menelpon Indra Khalid, Komisioner Bawaslu Riau,red).
"Setelah kami mempelajari laporan tersebut dan membuka SK KPU Nomor 514 Tahun 2024 tentang lokasi APK, bahwa Jalan Rusa tidak termasuk lokasi pemasangan APK dan kami telah berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah," terang Arwin S.
-
Maka Pimpinan Bawaslu Kota menginstruksikan untuk mencopot seluruh APK yang terpasang sepanjang Jalan Rusa tersebut, termasuk APK dipagar rumah warga.
"Kami mencopot APK bukan merusak dan APK tersebut kami bawa ke sekretariat Panwascam Sukajadi," sebut Arwin S.
-
-
Komentar Via Facebook :