https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya •   Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi •   KPK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Perkuat Tata Kelola Jaminan Sosial •   Kemenko Polkam Percepat Penguatan Infrastruktur Pertahanan di Pulau Selaru
Home › TNI-Polri › Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI
TNI-Polri
Pulau Papua

Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:47 WIB,  
Penulis : Redaksi
Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI

Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI

NTT, Tabloid Diksi - Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-RDTL dari Yonarhanud 15/DBY TNI AD memberikan pelatihan tata cara pelaksanaan upacara bendera kepada pelajar SD Tataum Desa Netemnanu Sel., Kecamatan Amfoang Tim., Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Senin (07/10/2024) Netemnanu Utara . Komandan pos (Danpos) Sertu Codrat Popo Apriyanto, Senin mengatakan latihan tersebut guna mengisi kegiatan ekstrakurikuler di SD Tataum.

  • Baca juga: POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

"Selain memberikan wawasan kebangsaan dan mensosialisasikan cara hidup sehat seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya, kami juga memberikan pelatihan baris-berbaris dan tata cara pelaksanaan upacara penaikan bendera merah putih kepada pelajar SD Tataum," katanya.

Menurut dia, di samping mengajarkan tata cara pelaksanaan upacara rutin hari Senin, kegiatan itu juga sangat penting bagi para pelajar untuk berlatih disiplin.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

"Kegiatan upacara ini bukan hanya sekedar keharusan setiap hari Senin, kegiatan ini juga mengandung nilai-nilai penting bagi para murid di antaranya yaitu latihan kepemimpinan dalam memimpin kelompoknya," katanya.

Dansatgas Yonarhanud 15/DBY Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya dalam membantu pihak sekolah menumbuhkan budi pekerti siswa. Dan karakter bangsa kepada para murid, terutama nilai-nilai Kebangsaan dan Kebhinekaan.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan

Secara terpisah, Kepala SD Tataum Vincen Uropkolin mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Yonarhanud 15/DBY.

"Selain para pelajar sangat senang dan antusias mengikuti latihan yang diajarkan oleh Satgas Yonarhanud 15/DBY, mereka juga mendapatkan ilmu tentang baris-berbaris dan tata cara upacara bendera," katanya.***

Editor : Redaksi
Sumber : Pen Yonarhanud 15/DBY

TOPIK TERKAIT

SatgasYonarhanud TNINTT
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Yonif 642/KPS Gelar Pembinaan Teritorial Rumah ke Rumah di Kampung Irahima 

    Kamis, 19 Sep 2024 | 13:17 WIB
  • TNI-Polri

    Peringatan HUT RI Ke-79, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Ikuti Upacara

    Sabtu, 17 Agu 2024 | 19:24 WIB
  • TNI-Polri

    Keberhasilan Satgas Yonkav 6/NK Amankan Flintlock Milik Masyarakat

    Sabtu, 10 Agu 2024 | 21:04 WIB
  • TNI-Polri

    Membahagiakan, Satgas Yonif 122/TS  Berikan Alkitab dan Makanan Ringan Diperbatasan

    Rabu, 31 Jul 2024 | 21:56 WIB
  • TNI-Polri

    Pangdam I/BB Ikut Resmikan 2.664 Rumah Pompa Program TNI AD Manunggal Air

    Rabu, 31 Jul 2024 | 14:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com