https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › Target PAD Pajak Rp845, Saat Ini Bapenda Berhasil Kumpulkan Rp640 Miliar
Pemerintah
Pekanbaru

Target PAD Pajak Rp845, Saat Ini Bapenda Berhasil Kumpulkan Rp640 Miliar

Jumat, 04 Oktober 2024 | 14:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Target PAD Pajak Rp845, Saat Ini Bapenda Berhasil Kumpulkan Rp640 Miliar

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terhitung sejak Januari hingga September atau sepanjang triwulan ketiga tahun 2024 sudah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak senilai Rp640 miliar lebih. 

"Sampai triwulan ketiga, capaian PAD kita sudah Rp640 miliar lebih," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si, Kamis (3/10/2024). 

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Khusus di triwulan ketiga Juli-Agutus-September, kata dia, capaian PAD pajak melebihi dari terget yang ditetapkan. 

"Kalau nilai nominalnya hampir lebih kurang Rp70 miliar dari target kita," ucap Alek. 

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Ia menyampaikan, untuk penyumbang PAD tertinggi di 2024 ini bersumber dari 4 sektor pajak di antaranya pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). 

"Itu capaiannya di atas Rp100 miliar. Kalau pajak hotel (capaiannya) sekitar Rp50 miliar," terang Alek. 

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

Dengan sudah tingginya capaian PAD pajak, Alek optimis target sebesar Rp845 miliar yang ditetapkan Pemko Pekanbaru bisa terealiasi hingga akhir Desember mendatang. 

"Di tiga bulan terakhir ini, kita optimis bisa mencapai target yang ditetapkan. Ada sekitar Rp205 miliar lagi yang harus kita capai," tutupnya.***

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Bapenda Pekanbaru PAD Pajak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Dinas Pendididikan Pekanbaru Mulai Simulasi Makan Gratis di Sekolah Perbatasan

    Sabtu, 28 Sep 2024 | 00:08 WIB
  • Pemerintah

    Tol Penghubung Pekanbaru ke Dumai dan Bangkinang Segera Dibangun

    Rabu, 25 Sep 2024 | 20:06 WIB
  • Sorotan

    Hampir Dua Minggu Tiang Reklame Tak Dibongkar, Masyarakat Pertanyakan Respons Pemkot

    Selasa, 24 Sep 2024 | 13:50 WIB
  • Pemerintah

    Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

    Kamis, 19 Sep 2024 | 09:02 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi

    Kamis, 12 Sep 2024 | 23:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com