https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Artikel › Dukung Pers Lokal, Harapan Terhadap Gubernur Riau Terpilih Untuk Revisi atau Cabut Pergub Nomor 19 Tahun 2021
Artikel
Pekanbaru

Dukung Pers Lokal, Harapan Terhadap Gubernur Riau Terpilih Untuk Revisi atau Cabut Pergub Nomor 19 Tahun 2021

Jumat, 13 September 2024 | 14:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dukung Pers Lokal, Harapan Terhadap Gubernur Riau Terpilih Untuk Revisi atau Cabut Pergub Nomor 19 Tahun 2021

Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah SPd

Tabloid Diksi - Beranikah Gubernur Riau terpilih periode 2024-2029 untuk merevisi atau mencabut Pergub tentang kerjasama media? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera digelar dalam waktu dekat, baik untuk posisi Gubernur, Bupati, maupun Walikota, khususnya di Provinsi Riau.

Setiap calon tentunya akan mengemukakan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Namun, apakah visi dan misi tersebut akan terealisasi setelah mereka terpilih menjadi pemimpin, itu akan terlihat nanti.

  • Baca juga: Luka Lama Berlarut, Pengertian Pemotongan GU Jadi Setoran

Masyarakat saat ini semakin cerdas dalam memilih calon pemimpin. Para pemimpin yang terpilih diharapkan tidak melupakan janji-janji manis yang mereka sampaikan saat berkampanye.

Kesejahteraan dan perlindungan terhadap masyarakat tentu menjadi harapan para pemilih setelah mereka memilih pemimpin yang tepat. Namun, kenyataannya, kesejahteraan ini sering kali berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan, terutama bagi sebagian perusahaan pers di Pemerintah Provinsi Riau yang mengalami kesulitan di masa lalu.

  • Baca juga: Ketua Dewan Pers Terancam Quattrick Dijabat Eks Pejabat 

Untuk mendapatkan kerjasama media yang penting bagi kelangsungan hidup perusahaan media lokal, mereka menghadapi hambatan akibat adanya Peraturan Gubernur Riau yang diduga dibuat secara sepihak.

Oleh karena itu, diharapkan Gubernur Riau yang terpilih untuk periode 2024-2029 dapat berpihak kepada masyarakat dari berbagai lini, khususnya perusahaan pers lokal. Harapannya, mereka dapat memberikan ruang dan segera merevisi atau mencabut Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 yang merugikan sebagian perusahaan pers lokal.

  • Baca juga: Anak yang Dibesarkan dari Uang Haram Hasil Korupsi Dikenai Kritikan Sebagai Calon Pemimpin

Alwinsyah SPd

Ketua DPD SPRI Provinsi Riau

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPRICabut PergubPers
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Pelantikan Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Siap Bawa Prestasi Baru

    Rabu, 04 Sep 2024 | 17:03 WIB
  • Sport

    Persambi Pekanbaru Gelar Muslub, Faisal Islami Nahkodai Hingga 2028

    Selasa, 18 Jun 2024 | 19:33 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Matangkan Persiapan Pilkada Serentak

    Rabu, 29 Mei 2024 | 10:02 WIB
  • Sorotan

    SPRI Riau Minta Pj Gubri SF Harianto Revisi Pergub Sang Mantan

    Kamis, 18 Apr 2024 | 15:58 WIB
  • Peristiwa

    Bidnen SH Sekjen SPRI Riau Sebut Rasa Syukur Kepada Diskominfotiksan

    Selasa, 26 Mar 2024 | 23:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com