https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Artikel › Dukung Pers Lokal, Harapan Terhadap Gubernur Riau Terpilih Untuk Revisi atau Cabut Pergub Nomor 19 Tahun 2021
Artikel
Pekanbaru

Dukung Pers Lokal, Harapan Terhadap Gubernur Riau Terpilih Untuk Revisi atau Cabut Pergub Nomor 19 Tahun 2021

Jumat, 13 September 2024 | 14:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dukung Pers Lokal, Harapan Terhadap Gubernur Riau Terpilih Untuk Revisi atau Cabut Pergub Nomor 19 Tahun 2021

Ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah SPd

Tabloid Diksi - Beranikah Gubernur Riau terpilih periode 2024-2029 untuk merevisi atau mencabut Pergub tentang kerjasama media? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera digelar dalam waktu dekat, baik untuk posisi Gubernur, Bupati, maupun Walikota, khususnya di Provinsi Riau.

Setiap calon tentunya akan mengemukakan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Namun, apakah visi dan misi tersebut akan terealisasi setelah mereka terpilih menjadi pemimpin, itu akan terlihat nanti.

  • Baca juga: Ketua Dewan Pers Terancam Quattrick Dijabat Eks Pejabat 

Masyarakat saat ini semakin cerdas dalam memilih calon pemimpin. Para pemimpin yang terpilih diharapkan tidak melupakan janji-janji manis yang mereka sampaikan saat berkampanye.

Kesejahteraan dan perlindungan terhadap masyarakat tentu menjadi harapan para pemilih setelah mereka memilih pemimpin yang tepat. Namun, kenyataannya, kesejahteraan ini sering kali berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan, terutama bagi sebagian perusahaan pers di Pemerintah Provinsi Riau yang mengalami kesulitan di masa lalu.

  • Baca juga: Anak yang Dibesarkan dari Uang Haram Hasil Korupsi Dikenai Kritikan Sebagai Calon Pemimpin

Untuk mendapatkan kerjasama media yang penting bagi kelangsungan hidup perusahaan media lokal, mereka menghadapi hambatan akibat adanya Peraturan Gubernur Riau yang diduga dibuat secara sepihak.

Oleh karena itu, diharapkan Gubernur Riau yang terpilih untuk periode 2024-2029 dapat berpihak kepada masyarakat dari berbagai lini, khususnya perusahaan pers lokal. Harapannya, mereka dapat memberikan ruang dan segera merevisi atau mencabut Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 yang merugikan sebagian perusahaan pers lokal.

  • Baca juga: Ini Teks Sekapur Sirih Dr. Mardianto MT, Pada Acara Silaturahmi Dan Milad Ke-26 FKPMR 

Alwinsyah SPd

Ketua DPD SPRI Provinsi Riau

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPRICabut PergubPers
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Pelantikan Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Siap Bawa Prestasi Baru

    Rabu, 04 Sep 2024 | 17:03 WIB
  • Sport

    Persambi Pekanbaru Gelar Muslub, Faisal Islami Nahkodai Hingga 2028

    Selasa, 18 Jun 2024 | 19:33 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Matangkan Persiapan Pilkada Serentak

    Rabu, 29 Mei 2024 | 10:02 WIB
  • Sorotan

    SPRI Riau Minta Pj Gubri SF Harianto Revisi Pergub Sang Mantan

    Kamis, 18 Apr 2024 | 15:58 WIB
  • Peristiwa

    Bidnen SH Sekjen SPRI Riau Sebut Rasa Syukur Kepada Diskominfotiksan

    Selasa, 26 Mar 2024 | 23:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com