Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi
Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Internet
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengaku tidak mengetahui adanya tiang reklame yang tiba-tiba muncul di bahu Jalan Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Alek Kurniawan saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai keberadaan tiang reklame yang dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 mengenai Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.
Komentar Via Facebook :