https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi

Kamis, 12 September 2024 | 23:07 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Internet

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengaku tidak mengetahui adanya tiang reklame yang tiba-tiba muncul di bahu Jalan Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Alek Kurniawan saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai keberadaan tiang reklame yang dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 mengenai Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

"Setahu saya, Bapenda belum merekomendasikan tiang reklame ini untuk berdiri," ujar Alek Kurniawan pada Kamis malam, 12 September 2024.

Tiang reklame tersebut berada di Jalan Riau No.39, Payung Sekaki, persis di bahu jalan dan menghadap langsung ke aspal.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Sebelumnya, keberadaan tiang reklame ini mendapat protes dari warga setempat yang merasa keberatan dengan adanya halte dan tiang reklame yang terlalu dekat dengan bahu jalan.

“Lokasinya tidak cocok untuk halte dan tiang reklame, karena Jalan Riau sudah macet dan banyak kendaraan berselisih di jalur dua arah. Hal ini tentu membahayakan pengendara. Kami sebagai pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya halte dan tiang reklame ini,” kata Riki, seorang warga setempat.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Riki juga menambahkan bahwa keberadaan halte dan tiang reklame tersebut tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, malah merugikan, terutama bagi pejalan kaki karena letaknya yang dekat dengan bahu jalan.

“Perhatikan tinggi tiang reklame tersebut. Jika terjadi hujan deras dan tersambar petir, tiang tersebut bisa tumbang ke jalan dan menimpa kendaraan atau masyarakat, yang tentu akan membahayakan dan merugikan. Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera memindahkan halte dan tiang reklame ini sebelum beroperasi untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat,” tegasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bapenda Reklame Alek Kurniawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Potensi Bahaya Akibat Keberadaan Halte dan Tiang Reklame Hantui Pengguna Jalan Riau

    Kamis, 12 Sep 2024 | 20:22 WIB
  • Pemerintah

    Bersampena Hari Pajak 2024, Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

    Minggu, 21 Jul 2024 | 22:19 WIB
  • Sorotan

    Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus

    Selasa, 05 Mar 2024 | 16:12 WIB
  • Sorotan

    Lima Deretan Nama Pasca Pengajuan Evaluasi 20 Kepala OPD Pekanbaru

    Rabu, 24 Jan 2024 | 14:44 WIB
  • Ekbis

    Pj Bupati Bangka Sanjung Tata Kelola Bapenda Pekanbaru

    Minggu, 05 Nov 2023 | 17:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com