https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Sekdako Pekanbaru: Pengelolaan Sampah 2025 Sesuaikan Visi Walikota Terpilih
Pemerintah
Pekanbaru

Sekdako Pekanbaru: Pengelolaan Sampah 2025 Sesuaikan Visi Walikota Terpilih

Senin, 09 September 2024 | 20:42 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sekdako Pekanbaru: Pengelolaan Sampah 2025 Sesuaikan Visi Walikota Terpilih

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mempersiapkan pola pengelolaan sampah pada tahun 2025. Rencananya, pengelolaan bakal dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ataupun melalui jasa pihak swasta.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pola pengelolaan sampah pada tahun depan bakal disesuaikan dengan visi misi walikota terpilih. Namun, sejumlah opsi pengelolaan telah dipersiapkan.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

"Pengelolaan sampah, mungkin untuk 2025 nanti menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah kedepan," kata Indra Pomi Nasution, Senin (9/9/2024).

Ia menuturkan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan beberapa opsi pengelolaan guna memaksimalkan layanan persampahan.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Untuk pengelolaan yang menggunakan BLUD, pungutan retribusi hingga jasa pengangkutan sampah bakal dikelola seluruhnya oleh mereka.

"Tapi masih tetap ada kemungkinan tetap menggunakan swasta, pihak ketiga. Kita juga sudah siapkan juga LPS (Lembaga Pengelola sampah) yang di kelurahan itu," terang Indra Pomi.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Pemko Pekanbaru juga mengkaji rencana kerjasama pengangkutan sampah yang melibatkan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan lembaga lainnya. Agar, pengangkutan sampah tak dikerjakan lagi oleh pihak ketiga.***

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Indra Pomi DLHK Sampah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sekdaprov Riau dan Sekdako Indra Pomi Hadiri HUT ke-26 RS Awal Bros

    Senin, 02 Sep 2024 | 19:04 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Pelaksanaan Giat Konsulat Malasyia di CFD Agustus Mendatang

    Rabu, 31 Jul 2024 | 17:33 WIB
  • Sorotan

    Membanggakan, Paskibra Kota Pekanbaru Tahun Ini Semakin Gemilang

    Minggu, 21 Jul 2024 | 18:54 WIB
  • Pendemo: Indra Pomi Nasution Harus Diberi Hukuman yang Setimpal

    Jumat, 12 Jul 2024 | 12:34 WIB
  • Sport

    Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

    Rabu, 03 Jul 2024 | 16:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com