https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › TNI-Polri › Barang Bukti Aktivitas Pembakaran Emas di Desa Pulau Jambu Diamankan oleh Babinsa
TNI-Polri
Kuansing

Barang Bukti Aktivitas Pembakaran Emas di Desa Pulau Jambu Diamankan oleh Babinsa

Rabu, 31 Juli 2024 | 12:31 WIB,  
Penulis : M Arif
Barang Bukti Aktivitas Pembakaran Emas di Desa Pulau Jambu Diamankan oleh Babinsa

Keterangan Foto: Pelaku usaha pembakaran emas diduga tanpa izin saat di TKP, Selasa (30/8), M Arif

CERENTI, Tabloid Diksi - Pada Selasa (30/7/2024), seorang pelaku yang diduga sebagai penadah emas ilegal di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, mendapat tindakan tegas dari Babinsa Koramil 06 Cerenti, Jamak Anur. Pelaku yang hanya dikenal dengan inisial E, tampak tidak mengindahkan perintah untuk menghentikan aktivitas pembakaran emas ilegal.

Babinsa Jamak Anur bersama awak media tiba di lokasi pada pukul 18.36 WIB untuk menghentikan proses ilegal ini. Meski sudah diberi peringatan sebelumnya pada tanggal 20 Juli 2024, E tetap melanjutkan kegiatannya tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum yang mungkin dihadapinya.

    Baca juga:
  • Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

  • Saat Akses Terbatas, Klinik Terapung Polairud Siak Hadir Jemput Sehat Warga Pesisir Koto Ringin

  • Tak Tunggu Api Datang, Kapolresta Pekanbaru Pastikan Embung Payung Sekaki Siap Jadi Benteng Karhutla  

"Ini bukan pertama kalinya kami memberi peringatan kepada E untuk menghentikan aktivitas ilegalnya," ungkap Jamak Anur kepada media.

"Namun, dia terus beroperasi dengan kepercayaan diri yang tidak wajar, bahkan mengeluarkan ancaman kepada saya saat saya memperingatkannya."

Dalam operasi ini, beberapa barang bukti seperti alat kompresor dan kowi tanah liat pelebur emas berhasil diamankan oleh Babinsa untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah tersebut guna memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat serta lingkungan dari aktivitas ilegal yang merugikan ini.

Menariknya, pelaku inisial E sempat berontak dan melakukan perlawanan. Tampak dua orang wanita tengah memvideokan petugas. Bahkan salah satu awak media sempat mendapatkan perlakuan tak wajar lewat perkataan wanita tersebut.

"Kamu ya, saya tinggal lapor aja ke berita Kuansing," sebut wanita separuh baya merasa tak bersalah, Selasa (30/7).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Cerenti Emas Ilegal Polsek Kuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Bupati Suhardiman Resmikan Kantor Polsek Imunan, Kapolres Kuansing: Terimakasih Pemkab

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 16:51 WIB
  • Hukum

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB
  • Hukum

    WNA China Nambang Emas Gali Terowongan Ribuan Meter

    Rabu, 15 Mei 2024 | 15:19 WIB
  • Daerah

    Bupati Kuansing Beri Klarifikasi Tak Miliki Peran Terhadap Penegakan Hukum

    Senin, 06 Mei 2024 | 17:04 WIB
  • Hukum

    Sukarmis Gabung Satu Kamar Isi Belasan Tahanan 

    Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com